TERNATE, AM.com – Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate di Kelurahan Jambula, mempertanyakan makna pengayoman yang lekat pada insan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu. Pasalnya, warga bidan mendapatkan perlakuan buruk dan ancaman dari petugas Rutan Kelas IIB Ternate yang berujung pada aksi unjuk rasa warga binaan di lingkup rutan. Selasa (27/8/2019).
“Sebenarnya makna kami sebagai warga binaan dan mereka sebagai pengayom itu apa ? karena disini ada warga binaan yang mendapat siksa dan bukan dibina, kemarin teman kami Akbar diduga melakukan kesalahan tanpa diselidiki dulu langsung dianiaya oleh petugas KPR yang bernama Umar Jawa,” kata salah satu warga binaan berinisial R kepada wartawan saat melakukan investigasi langsung di dalam Rutan kelas IIB Ternate.
Ketika bertemu dengan beberapa warga binaan saat jam besuk, mereka menceritakan aksi unjuk rasa yang dilakukan adalah klimaks dari perlakuan buruk yang dialami selama ini. Akbar yang menjadi korban disiksa pada Senin (26/8/2019), menurut R dan kawan-kawan, ketika warga binaan melakukan kesalahan petugas langsung membawa warga binaan ke kamar karantina dan petugas langsung menyiksa.
“Bahkan rambut kawan kami Akbar digunting. Lebih parahnya lagi, petugas tersebut menyuruh dia memakan rambutnya sendiri yang digunting itu, Kami di sini (Rutan) memang karna kesalahan kami, seharusnya kami dibina, sehingga kami tidak melakukan kesalahan yang sama, tapi nyatanya kami di dalam Rutan tidak pernah rasanya dibina, yang kami dapat dari petugas ketika melakukan kesalahan, ya solusi petugas hanya pukuli kami dan dikarantina,” sesalanya.
Dia mengecam perlakukan petugas terhadap warga binaan yang tidak manusiawi, selain dipukul kerap kali mereka diancam akan dicabut hak-haknya seperti mendapatkan remisi dan lainnya, tak hanya itu pelayanan buruk juga diterima oleh warga binaan seperti air bersih yang mati sudah hampir sebulan.
“Air sampai sekarang di dalam Rutan tidak berjalan lancar, hanya ada di Musallah dan itupun hanya untuk ambil air wudu, kami gelar aksi protes di kepada petugas, malah kami diancam tidak mendapatkan remisi,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, ketika ada warga binaan yang sakit tidak langsung mendapatkan pelayanan sesegera mungkin, pernah kejadian warga binaan yang sakit parah akan tetapi penangan sangat lambat. Mengenai pembinaan di dalam Rutan, ia menambahkan, selama di dalam Rutan tidak pernah merasakan namnya dibina.
“Harusnya ada warga binaan yang terlibat kasus narkoba, misalnya pemakai harusnya memiliki pembinaan khusus, bukan disiksa seperti yang dialami Akbar, kami memang telah melakukan kesalahan tetapi tolong perlakukan kami seperti manusia, karena kami masih manusia,” kesalnya.
Sementara itu, Plt Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Pramuji Buamonabot saat wartawan mencoba konfirmasi di kantornya, dia enggan untuk bertemu, salah satu pegawai mengatakan Karutan belum bisa ditemui karena sedang sibuk.
“Sepertinya belum bisa. Bapak masih ada rapat jadi sedang sibuk,” singkat pegawai tersebut.
Terpisah, ketika wartawan menyambangi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara yang terletak di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah, untuk mencoba meminta tanggapan kepada Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Muji Raharjo, tetapi kata salah satu petugas mengatakan Kadivpas sedang bertugas di luar daerah. (*)