Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com-Hubungan ketidak harmonisan antara Pemerintah Desa (Pemdes), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kramat, Kecamatan Taliabu Barat (Talbar), kabupaten Pulau Taliabu, akhir-akhir ini makin memanas. Informasi yang dijimpun menyebutkan, pemicu keretakan hubungan keduanya diduga lantaran Pemerintah Desa Keramat tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Buktinya, saat BPD meminta salinan salinan Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak pernah diberikan meskipun sudah berulang kali diminta.
Desas-desus ketidakpercayaan BPD kepada Kades Keramat ini, ketika Bagian Tata Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, turun dan lakukan mediasi untuk mendamaikan dengan menggelar rapat, di kantor Desa Keramat, Rabu (21/8/2019).
“Mediasi yang dilakukan ini, bertujuan untuk mensingkronkan hubungan kemitraan antara Pemerintah Desa dan BPD, dengan alasan Kepala Desa dan BPD merupakan satu kesatuan yang tidak boleh terpisahkan, sama-sama bertanggungjawab atas pemerintahan yang ada di Desa, “ungkap salah satu staf Bagian Tata Pemerintahan, Abdulah usai mediasi kepada wartawan.
Saat rapat berlangsung, kata Dia, diberikan kesempatan kepada Kepala Desa Keramat, Ardin Ramli, untuk memberikan penjelasan tentang kondisi Pemerintahan Desa.
Ia menjelaskan, saat dikonfintir kepada Kades Ardin bahwa, rencana kegiatan kerja sebelum anggaran dia cair, kami bersama-sama dengan BPD dan masyarakat selalu melakukan musyawarah bersama, dan hubungan antara kami dan BPD tidak ada masalah. Selama ini kami selalu berkoordinasi dalam bentuk penandatanganan APBDes, permintaan keuangan dan pemasangan papan informasi juga kami lakukan, jadi saya pikir hubungan antara kami dan BPD baik-baik saja,”terang Abdula.
Saat rapat mediasi berlangsung, terlihat Kepala BPD Hasmiati, langsung naik pitam dan membantah seluruh keeterangan Kades, Ardin.
“Saya tambahkan sedikit apa yang disampaikan oleh pak kades itu memang betul, namun selama ini saya tidak pernah diberikan salinan dokumen APBDes dari pak kades mulai dari tahun 2017, 2018 hingga 2019 ini padahal saya sudah meminta berulang kali,”bantah Hasmiati seketika.
Kondisi rapat memanas, langsung diambil alih kepala bagian tata pemerintahan Setda kabupaten Pulau Taliabu, Amrul Badal.
“Pada kesempatan ini saya ingin sampaikan kepada pak kades bahwa dokumen APBDes itu tolong diberikan kepada BPD, tapi tentu juga pada norma-norma dan etika yang berlaku, BPD juga harus amanah dalam menerima Salinan Dokumen APBDes,”tegas Amrul.
Namun dirinya juga berharap semua kegiatan yang tercantum dalam dokumen APBDes bisa dilaksanakan dengan baik.
“Jika ada perubahan-perubahan dalam kegiatan, bisa dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”tegasnya.