Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com-Tunjungan yang diperutukan bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian (Kabag) lingkup pemerintah Kota Ternate tidak sesuai dengan mekanisme. Pasalnya, tunjangan pimpinan OPD lebih kecil dibandingkan kapala Bagian (Kabag). Hal ini dikatakan langsung oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ternate M. Tauhid Suleman.
“Sudah ada Surat Keputusan (SK) Walikota bahwa, ada kesemaan tunjangan Kabag dan Kepala SKPD,”Kata Sekot Ternate M. Tahuid Suleman, Kamis (15/8/2019).
Dia mengaku, pada awalnya, hanyalah penilaian tertentu, sehingga Pemerintah Kota melakukan koreksi. Maka dalam APBD Perubahan, baru di lakukan pembayaran. Dia juga menjelaskan, Kepala Derah itu adalah merumuskan kebijakan, dan kepala bagian adalah pelaksana.
“Masa pelaksana lebih tinggi di bandingkan pemegang kebijakan,”ungkapnya.
Diakatakan, sekarang sudah di tertibkan, agar tidak terjadi lagi seperti sebelumnya. Apalagi sudah ada SK Walikota terkait dengan hal ini.
“Supaya di Tahun 2020 bisa di tertibkan lagi, salah satunya peta jabatan agar bisa di lihat jabatannya masing-masing,”tutupnya.