• HOME
  • HEADLINE NEWS
  • ASPIRASI NEWS
    • POLMAS
    • HUKRIM
    • EKOBIS
    • PENDIDIKAN
    • LIFESTYLE
  • ASPIRASI MALUT
    • ASPIRASI TERNATE
    • ASPIRASI TIDORE
    • ASPIRASI HALBAR
    • ASPIRASI KEPSUL
    • ASPIRASI HALSEL
    • ASPIRASI HALTIM
    • ASPIRASI MOROTAI
    • ASPIRASI HALTENG
    • ASPIRASI TALIABU
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • FOTO
  • OPINI
  • SPORT
  • Follow us
    • Facebook
    • Twitter
    • Google+
    • Linkedin
    • Pinterest
    • Flickr
    • Youtube
    • Vimeo
    • Instagram
ASPIRASIMALUT.COM
                       
  • 26 Januari 2021
ASPIRASIMALUT.COM
  • HOME
  • HEADLINE NEWS
  • ASPIRASI NEWS
    • POLMAS
    • HUKRIM
    • EKOBIS
    • PENDIDIKAN
    • LIFESTYLE
  • ASPIRASI MALUT
    • ASPIRASI TERNATE
    • ASPIRASI TIDORE
    • ASPIRASI HALBAR
    • ASPIRASI KEPSUL
    • ASPIRASI HALSEL
    • ASPIRASI HALTIM
    • ASPIRASI MOROTAI
    • ASPIRASI HALTENG
    • ASPIRASI TALIABU
  • NASIONAL
    MAKLUMAT Desak Pemerintah Sahkan RUU Daerah Kepulauan

    MAKLUMAT Desak Pemerintah Sahkan RUU Daerah Kepulauan

    ALMULK Minta Pemerintah Hentikan Proyek Pengembangan Blok Masela

    ALMULK Minta Pemerintah Hentikan Proyek Pengembangan Blok Masela

    ALMULK Desak Cabut UU Cilaka

    ALMULK Desak Cabut UU Cilaka

    ALMULK Kecam Tindakan Represif Aparat dan Perusakan Kantor GPII

    ALMULK Kecam Tindakan Represif Aparat dan Perusakan Kantor GPII

    Rusmin Kie Raha Beri Bantuan Kepada Mahasiswa Halbar di Jakarta

    Rusmin Kie Raha Beri Bantuan Kepada Mahasiswa Halbar di Jakarta

    Implementasi Nawacita, Jamintel Kejaksaan Perkuat Program Jaga Desa

    Implementasi Nawacita, Jamintel Kejaksaan Perkuat Program Jaga Desa

  • DUNIA
    Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja di Filipina Adalah Suami-Istri WNI

    Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja di Filipina Adalah Suami-Istri WNI

    Tingkatkan Bandara Sultan Babullah, Orang Maluku Utara Harus Keluar Negeri

    Tingkatkan Bandara Sultan Babullah, Orang Maluku Utara Harus Keluar Negeri

    Dubes RI di Mesir: Jauhkan Radikalisme yang Membajak Agama

    Dubes RI di Mesir: Jauhkan Radikalisme yang Membajak Agama

    Bos IMF Bicara Soal Revolusi Ekonomi Digital RI

    Bos IMF Bicara Soal Revolusi Ekonomi Digital RI

    Mau Dapat Mobil? Ayo Segera Registrasi Nomor Prabayar

    Mau Dapat Mobil? Ayo Segera Registrasi Nomor Prabayar

    Gubernur Maluku Utara Jemput 1417 Wisman Di Ternate

    Gubernur Maluku Utara Jemput 1417 Wisman Di Ternate

  • FOTO
  • OPINI
  • SPORT
    Liga Wai Ipa Cup III Resmi Dihelat

    Liga Wai Ipa Cup III Resmi Dihelat

    Mihajlovic Bertarung Lawan Kanker Darah

    Mihajlovic Bertarung Lawan Kanker Darah

    Prediksi Argentina vs Chile: Menyelamatkan Muka Messi

    Prediksi Argentina vs Chile: Menyelamatkan Muka Messi

    Sekeretaris Demokrat Kaget Ketua DPC Lapor Ke Polisi

    Sekeretaris Demokrat Kaget Ketua DPC Lapor Ke Polisi

    Jokowi sampaikan keinginan jadi tuan rumah Olimpiade ke atlet Asian Games

    Jokowi sampaikan keinginan jadi tuan rumah Olimpiade ke atlet Asian Games

    76 Atlet Halmahera Tengah Siap Berlaga di POPDA Ke-IX 2018

    76 Atlet Halmahera Tengah Siap Berlaga di POPDA Ke-IX 2018

  • Follow us
    • Facebook
    • Twitter
    • Google+
    • Linkedin
    • Pinterest
    • Flickr
    • Youtube
    • Vimeo
    • Instagram
0 comments Share
You are reading
Implementasi Nawacita, Jamintel Kejaksaan Perkuat Program Jaga Desa
Home
NASIONAL

Implementasi Nawacita, Jamintel Kejaksaan Perkuat Program Jaga Desa

9 Agustus 2019 aspirasimalut.com NASIONAL 0 comments

BAGIKAN

Facebook Twitter Google+ Pinterest Tumblr VKontakte WhatsApp
Implementasi Nawacita, Jamintel Kejaksaan Perkuat Program Jaga Desa
MAKLUMAT Desak Pemerintah Sahkan RUU Daerah Kepulauan
MAKLUMAT Desak Pemerintah Sahkan RUU Daerah Kepulauan
20 November 2020
ALMULK Minta Pemerintah Hentikan Proyek Pengembangan Blok Masela
ALMULK Minta Pemerintah Hentikan Proyek Pengembangan Blok Masela
6 November 2020
ALMULK Desak Cabut UU Cilaka
ALMULK Desak Cabut UU Cilaka
14 Oktober 2020

JAKARTA, AM.com-Guna mengoptimalisasikan program 9 Nawacita Presiden Joko Widodo, dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dibawah komando Jan S Maringka mengagas program Jaga Negeri dengan implementasi ketengah masyarakat melalui program Jaga Desa.

Jamintel Jan S. Maringka mengatakan program Jaga Desa sebagai bentuk pendampingan kepada kepala desa untuk merealisasikan penggunaan dana desa agar tepat sasaran. Hal ini merujuk dari kerjasama antara Jaksa Agung HM Prasetyo dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan ditindaklajuti oleh Jamintel dengan Sekretaris Jendral Kemendes PDTT pada 15 Maret 2018 silam.

“Jadi Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian bersinergi mengawal pembangunan desa. Kerjasama itu ditindaklanjuti melalui sebuah program bernama Jaga Desa,” kata Jan S Maringka, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Menurut dia, program Jaga Desa yang sudah diluncurkan itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh Pemerintah desa dalam penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut.

“Jadi sumber dana desa dari Pemerintah Pusat itu agar tidak disalahgunakan oknum Kepala Desa, karena itu kita kawal, dengan pengawalan dan pendampingan dalam pengelolaan, sehingga penyaluran dan pemanfaatan dana desa itu tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkap Jan S Maringka.

Sementara Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan yang dikomandani M. Yusuf, selaku Direktur B pada Jamintel menekankan program Jaga Desa yang telah berjalan itu sebagai bentuk edukatif, preventif dan kordinatif dengan mitra kerja.

“Sekarang kita tidak lagi mengejar tingkat kejahatan, dan diupayakan tidak lagi menggunakan pendekatan secara represif, tapi menggunakan cara preventif. Karena itu, pemerintah daerah, maupun perangkat desa, bersinergi untuk membangun negeri,” ucap Yusuf.

Yusuf menjelaskan dalam hal pemberdayaan masyarakat Desa, Kejaksaan terus melakukan konsilidasi dan optimalisasi kerja guna pemulihan publik trust.

“Jadi program jaga desa bagaimana menjadikan Kejaksaan rumah yang nyaman bagi masyarakat dan perangkat desa, itu tujuan program Jaga Desa itu,” ungkapnya.

Dia menjelaskan sumber pendapatan desa bisa saja digelontorkan dari pendapatan asli desa, bagian dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten/Kota paling sedikit 10 persen, kemudian alokasi APBN dari realokasi anggaran pusat berbasis desa 10 persen dari dan di luar dana transfer ke daerah secara bertahap, bantuan Keuangan dari APBD Propinsi, Kabupaten/Kota. Lalu hibah dan sumbangan pihak ke 3, serta lain-lain pendapatan yang sah.

“Sumber lainnya ADD paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dikurangi Dana Alokasi Khusus. Disini pemerintah dapat menunda dan/atau mengurangi dana perimbangan jika Kabupaten/Kota tidak mengalokasikan ADD tersebut,” ujar dia.

Adapun kata Yusuf, potensi penyimpangan pengelolaan dana desa cenderung atas ketidakpahaman kepala desa, misalnya kesalahan bisa terjadi karena kelemahan dalam administrasi keuangan, atau kesalahan perencanaan, penyusunan laporan, spesifikasi pekerjaan dan kesalahan estimasi biaya.

“Disisi lain ada juga murni kesalahan oknum dari kepala desa itu sendiri, misalnya sengaja seperti duplikasi anggaran, penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, meminjam dana desa untuk kepentingan pribadi namun tidak dikembalikan, adanya pungutan atau pemotongan dana desa oleh oknum pejabat kecamatan atau kabupaten,” ujarnya.

Ironisnya lagi ucap Yusuf penyimpangan itu adanya oknum Kepala Desa atau jajarannya membuat perjalanan dinas fiktif, pengelembungan atau mark up pembayaran honorarium perangkat desa, pengelembungan pembayaran alat tulis kantor dan membuat kegiatan atau proyek fiktif.

“Potensi penyelewengan lainnya misalnya proyek pembangunan, bisa saja terjadi oknum Kepala Desa bermain atau kongkalingkong dalam hal pembelian material bahan bangunan, sudah itu kerjasama dengan pekerja untuk mengurangi volume pekerjaan,” tandas mantan wakil Kepala Kejati Kalimantan Timur itu.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

BAGIKAN

Facebook Twitter Google+ Pinterest Tumblr VKontakte WhatsApp
Previous article Polemik Mutasi Pejabat Provinsi Malut, Asrul: Harus Ada Tindaklanjuti ke KASN
Next article Sebut Piala Boxing Festival Morotai Plastik, Kadispora Laporkan Akun FB Karl Muhammad
aspirasimalut.com

aspirasimalut.com

Related Posts
MAKLUMAT Desak Pemerintah Sahkan RUU Daerah Kepulauan
NASIONAL

MAKLUMAT Desak Pemerintah Sahkan RUU Daerah Kepulauan

20 November 2020 176 11
ALMULK Minta Pemerintah Hentikan Proyek Pengembangan Blok Masela
NASIONAL

ALMULK Minta Pemerintah Hentikan Proyek Pengembangan Blok Masela

6 November 2020 221 0
ALMULK Desak Cabut UU Cilaka
NASIONAL

ALMULK Desak Cabut UU Cilaka

14 Oktober 2020 210 0

Leave a Reply Cancel reply

P.T. GENLET MULTIMEDIA MERDEKA

Alamat : Jln. Jerebusua RT 04/RW 02 Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan.

 

Pimpinan Perusahaan :

Budiman L. Mayabubun, SH

Direktur :

Risno Rasai

Wakil Direktur :

Dirman Umanailo

_____

Direksi :

M. Syarif Ibrahim

_____

Pimpinan Redaksi/Penanggungjawab : Risno Rasai, Bendahara : Syarifudin, Pemasaran Ari.

Redaktur : Ong Rasai, Jhofy

Reporter : R. Ong (Sofifi), Dirman Umanailo (Ternate), Zulham B.M (Korlip), Halteng (…..), Darwin Teapon (Sula), Rusmin Umagapi (Taliabu), Luter R. (Morotai).

Penasehat Hukum : Zulfitrah Hasyim, Armin Soamole, Bakril Duwila, Fahmi Drakel.

Folow us
© Aspirasimalut.com Tercepat dan Terpercaya - 2017
Produced by P.T. Aspirasi Rakyat