spot_imgspot_img

DPW Partai Berkarya Maluku Utara Gelar Rakerwil. Bahrun: Tidak Ada Dualisme

Reporter : Dirman Umanailo

TERNATE, AM.com-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Beringin Karya (Berkarya) provinsi Maluku Utara, gelar Press Conference, Minggu (4/8/2019), terkait dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dengan tujuan konsolidasi, evaluasi, dan soliditas, serta penegasan kepengurusan Partai Berkarya.

Rakerwil dimaksud, untuk persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara. Rakerwil tersebut dihadiri oleh Ketua DPW Malut Bahrun Husen, Sekretaris Arief Armaiyn, Wakil Ketua OKK DPW Taskin Salim.

Ketua DPW Malut Partai Berkarya, Maluku Utara, Bahrun Husen mengatakan, membangun satu solidaritas dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota agar bisa membangun satu persepsi untuk menyongsong Pilkada/Pilwako di Tahun 2020 mendatang.

“Supaya bisa membangun strategi, baik secara rigional maupun nasional. Maka harus ada mekanisme kinerja dari masing-masing daerah,”ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa, Partai Berkarya tidak mengalami dualisme kemimpinan, hal ini karena satu hembusan isu yang tidak berdasar, karena dasar untuk menyampaikan hal tersebut sesuai dengan SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang Surat Keputusan Nomor 10 Tahun 2018 sudah tidak berlaku, dan diperlakukan SK nomor 54 Tahun 2019.

“Dan itu sudah jelas kalau SK nomor 10 telah di cabut oleh DPP dan di gantikan SK nomor 54,”ucapnya.

Dikatakan, kalau siapa yang mencalonkan diri memakai Partai Berkarya di luar dari SK nomor 54 maka yang bersangkutan dianggap ilegal atau tidak masuk dalam partai pengusung. Sebab, tidak ada dasar hukum yang lengkap.

“Jikalau sekarang ini, ada yang mengatasnamakan Partai Berkarya untuk merekomendasikan Bakal Calon Pilwako/Pilkada mendatang. Maka itu bukan kami yang mengeluarkan rekomendasi tersebut, karena kami belum pernah kelurakan rekomendasi ke siapapun karena belum waktunya,”ucapnya.

Sambung dia, jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara belum ada kelurakan jadwal dalam bakal calon. Olehnya itu, pihaknya mengklarifikasi melalui media bahwa aturan mengenai pilkada belum di Kelurahan. Hal ini karena ada yang sudah kelurakan rekomendasi sementara pada bakal calon.

Dikatakan lagi, Partai Berkarya adalah partai terbuka maka bagi siapapun yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, pihaknya akan siap mengeluarkan rekomendasi melalui pendaftaran secara terbuka untuk di nilai, agar bisa mengusulkan sebagai rekomendasi tetap calon kepala daerah.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL