Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) persiapan sidang pemeriksaan kode etik penyelenggara Pemilu nomor perkara: 145-PKE-DKPP/VI/2019 di Kota Ternate, Maluku Utara, pada Kamis (1/8/2019).
Rakornis yang dipimpin olehh Prof Muhammad, anggota DKPP tersebut, untuk sidang kode kode etik terlapor dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) yakni, Basri Deba dan Aksa Puko.
Terlihat, peserta Rakornis yang hadir terdiri dari KPU Provinsi Maluku Utara, Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Tim Pemeriksa Daerah unsur masyarakat, dan jajaran Polda Maluku Utara serta sekretariat KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Sekadar informasi, sidang DKPP dengan Nomor Perkara 145-PKE-DKPP/VI/2019 ini akan dilaksanakan pada Jumat, 2 Agustus 2019, pada Pukul 08.30 WIT di Kantor Bawaslu Maluku Utara.