Disnakertrans Malut: Pemilik Tongkang Terbalik di Taliabu Siap Bertanggungjawab

TERNATE –  Peristiwa naas yang merenggut nyawa Akhas (23) tahun dan Tri Loka Bagaskara (25), serta Amos (20) tahun yang mengalami luka berat serta Candra Prawira dan Sael, saat menjadi korban terbaliknya kapal tongkang di perairan Lede Kabupaten Pulau Taliabu, yang terjadi pada 27 Juni 2019 lalu.

Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara, yang telah melakukan penyelidikan dan memastikan pemilik kapal tongkang yakni Oei Amin bertanggungjawab atas peristiwa yang menelan korban jiwa 2 orang meninggal, 1 orang luka berat dan 2 orang selamat itu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnakretrans Malut, Umar Sangaji, setelah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian. “Pihak perusahan dalam hal ini PT. WHS Global Mandiri telah bersedia memberikan hak-hak karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, kami juga telah membuat penetapan pembayaran kompensasi jaminan kecelakaan kerja,” katanya saat melakukan konfrensi pers di kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Ternate, Rabu (24/7/2019).

Tak hanya itu, Disnakertrans juga telah membuat nota pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kecelakaan kerja yang disebabkan karena kelalaian. (*)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL