Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com-Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Iqbal Ruray mendesak wali kota Ternate, Burhan Abdurahman segera memanggil Kepala Dinas Pemudaan dan Olahraga (Dispora) terkait temuan Badan Periksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara sebesar Rp100.000.000.
Iqbal menegaskan, hasil temuan BPK Tahun Anggaran 2017 untuk dana Kota Layak Pemuda (KLP), segera ditindak lanjuti oleh Wali Kota Ternate, Burahan Abdurahman. Sebab, sudah 5 kali Kota Ternate meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Wali Kota harus memanggil Kepala SKPD yang bersangkutan untuk mengembalikan anggaran tersebut ke Kas Daerah. Karena Ternate meraih opini WTP,”tegas Iqbal.
Bukan saja Kadispora bahkan menurut Iqbal, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, jika ada temuan harus di selesaikan agar tidak mempengaruhi priode ke depan. Sehingga menjaga penilaian tersebut maka di harapkan Wali Kota segera memanggil SKPD untuk menyelesaikan temuan BPK. Dalam hal ini, dia mengatakan, DPRD juga memantau kinerja Pemerintah untuk menyelesaikan hasil temuan BPK.
“Kalau temuan BPK harus di selesaikan, begitu juga dengan DPRD, kalau ada temuan secepatnya di kembalikan,” pungkasnya.



