Reporter : Rusdianto Umagapi
SANANA, AM. com-Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisia Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara terus melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran pekerjaan pembangunan ruas jalan Waitinagoi-Wailoba, kecamatan Mangole Tengah.
Bahkan, setelah mengumpulkan bahan keterangan dan pengumpulan data (Pulbaket-puldata) dari direktur PT. Amarta Maharkarya, Abraham selaku kontraktor pekerjaan pembangunan ruas Waitinagoi-Wailoba, penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan Kapala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Kepulauan Sula, Isnain Masuku, guna membuat terang penggunaan anggaran sebesar Rp11.560.236.590,00 tahun anggaran 2018 atas perkerjaan ruas jalan tersebut yang diduga tidak sesuai kontrak kerja.
Kepala Kepolisia Resor (Kapolres) Kepulauan Sula, AKBP. Try Yulianto melalui Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) IPDA. AR Umaternate, saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (6/7/2019), menegaskan, guna membuat terang dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2018 sebesar Rp11.560.236.590, kini penyidik tengah melakukan pendalaman Pulbaket dan puldata serta memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
Dikatakan, perkembangan proses penyelidikan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap PT. Amarta Maharkarya, Abraham untuk dimintai keterangan dan klarifikasi guna membuat terang suatu kasus dugaan tindak pidana.
“Proses penyelidikan sudah jalan, dan kami sudah melakukan pemeriksaan kontraktor. Pemerksaan ini masih berisfat permintaan klarifikasi dan pengumulan datan serta sebagai bahan keterangan unutk membuat terang masalah ini, apakah dapat dilanjutkan atau tidak. Itu, tentunya melalui proses dan digelar perkara setelah semuanya rampung,”terang AR Umaternate.
Ia menegaskan, untuk mempercepat proses penyelidikan, penyidik telah menjadwalkan pemriksaan Isnain Masuku selaku kepala Bidang Bina Marga. “Agar ini menjadi jelas, sudah dijadwalkan pemeriksaan Isnain Masuku untuk dimintak klarifikasi juga, setelah itu baru kami mengkroscek di lokasi pekerjaan, apakah sesuai dengan data dan keterangan yang disampiakn atau tidak, sehingga kami dapat menentukan,”pungkasnya.