Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com– Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Amrul Zinano, kepada awak media, ruang aula Kantor Bupati Pultab, Selasa, (28/5/2019), mengatakan, Pemerintahan bakal gelar pemekaran Desa di Kecamatan Lede, dan Kecamatan Taliabu Utara.
“Untuk Kecamatan Lede, Desa yang akan di mekarkan yakni, Desa Laleo itu, Desa Lede yang akan di pecahkan menjadi dua, sebab syaratnya sudah terpenuhi. Kemudian untuk Kecamatan Taliabu Utara yakni Desa Sahu, itu pun akan di pecahkan menjadi dua, namun untuk Desa Sahu sampai saat ini namanya juga belum di usulkan oleh masyarakat, dan stakeholder setempat. tapi, sepertinya akan di putuskan oleh Pemerintah Daerah terkait dengan nama Desa itu, ” ungkapnya.
Kata Amrul, untuk perencanaan-perencanaan tapal batas dan perencanaan pusat-pusat pemerintahan Desa-nya juga sudah di siapkan, dan dua bulan kemarin itu, sudah di tinjau langsung oleh Bupati.
“Insyaallah setelah lebaran kita akan fokus ke dua Desa itu, sambil menyiapkan segala sesuatu agar tim dari provinsi turun untuk melakukan verifikasi faktual terkait dengan persiapan desa tersebut,” ujarnya.
Tim dari Provinsi itu, lanjut dia, yakni tim dari universitas yang di tunjuk oleh Pemerintah Daerah. Insyaallah setelah lebaran kita sudah eksen, sebab Bupati sendiri sangat berkeinginan agar segera dibentuk kedua Desa itu.
“Kita juga sangat membutuhkan teman-teman media untuk mendorong memekarkan kedua desa tersebut,” harapnya. (*)