spot_imgspot_img

Zakat Fitrah dan Zakat Maal di Tetapkan

Reporter : Dirman Umanailo

TERNATE‚ AM.com-Zakat Fitrah dan Zakat Maal telah di tetapkan melalui kerja sama antar Kementerian Agama Kota Ternate, Baznas Kota Ternate, dan Pemerintah Kota Ternate, dalam menyelenggarakan tapat koordinasi penetapan zakat fitrah dan zakat maal kota Ternate tahun 1440 H/2019 M.

Rapat Kordinasi tersebut di hadiri oleh, Kepala Kementrian Agama Kota Ternate Adam Ma’rus, Keterwakilan Pemkot Ternate Kabag Kesra Mujais Walanda, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate Anis Abas, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Tokoh-Tokoh Agama Se-Kota Ternate, Ketua Majalis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate H. Usman Muhammad. Rapat ini berlangsung di Duafa Center Kota Ternate pada Minggu (5/5/2019).

Kepala Kemenag Kota Ternate, H. Adam Ma’rus mengatakan berdasarkam hasil kesepakatan rapat antara Baznas Ternate bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama dan tokoh agama serta Imam dan badan sya’ra se-Kota Ternate, maka ditetapkan, zakat fitrah untuk wilayah Kota Ternate sebesar Rp, 32,500.

“Untuk zakat Fitrah dalam bentuk beras 1 kg dengan harga Rp.13.000, jika ditotalkan 2,5 Kg, dan diuangkan menjadi Rp.32.500,-untuk zakat Fitrah di tahun ini,” katanya.

Sedangkan untuk zakat Maal, lanjut Adam, sesuai informasi Antam dengan harga emas 1 gram sebesar Rp.667.000 dikali dengan 8 gram maka totalnya Rp. 56.695.000 per tahun.

“Lemudian jika dikaitkan dengan zakat maal 25 persen maka tahun ini, zakat Maal ditetapkan menjadi Rp.1.417.375,-dengan ketentuan harga emas yang digunakan sesuai harga di pasaran,”terang Adam.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Ternate Anis Abas mengatakan, pemahaman ini harus dilakukan rapat kordinasi dengan Kemenag Kota Ternate katena penetapan ini melalui peraturan Mentri Agama No 52 Tahun 2014. Maka, Baznas untuk menindak lanjuti harus ada peraturan dari Kemendag.

“Baznas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan zakat fitrah dan zakat maal,”ungkapnya.
Olehnya itu, dia berharap, para kaum Muzakki harus tetap solit untuk memberikan zakat melalui Baznas Kota Ternate.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL