Reporter: Dirman Umanailo
Sekwan: Temuan di DPRD, TPTGR Siapkan SKTJM
TERNATE, AM.com – Perjalanan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut, yang belum ditindaklanjuti sehingga masalah ini menjadi sorotan Wali Kota Ternate Burahan Abdurahman.
Sekertaris DPRD Kota Ternate,, Safia M Nur juga angkat bicara. Menurut Sekwan, keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pihaknya sudah menyurat ke masing-masing anggota DPRD untuk ditindaklanjuti, surat tersebut berisi tentang konsep dan LHP yang ia terima dari Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
“Tapi memang ada yang mereka sudah kembalikan secara cicil, jadi memang ada yang belum selesai, ada yang sudah selesai, ada yang belum selesai,” katanya.
Ia mengaku, beberapa hari lalu TPTGR telah berkunjung ke DPRD dan menyerahkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM). SKTJM ini, telah dikonsepkan oleh TPGR, sehingga ia hanya menerima SKTJM beserta lampiranya untuk diserahkan ke 30 wakil rakyat tersebut.
“Yang mereka sudah rinci temuan per tahun, baru kita kasi ke mereka (DPRD) untuk ditandatangani, bahwa mereka siap mengembalikan temuan tersebut untuk jangka waktu yang sudah ditandatangani. Jadi mulai bulan ini sampai dengan Agustus, mereka bayar cicil,” ucapnya.
Menurut dia, rata-rata temuan ini terjadi di tahun 2016, 2017, dan 2018. Dengan SKTJM yang diterima dari TPTGR, selanjutnya 30 anggota DPRD akan mengembalikan temuan tersebut sebelum masa jabatan berakhir.
“Jadi ada juga surat kuasa yang diberikan ke bendahara untuk bendahara potong dalam bentuk apapun bisa dipotong. Yang paling besar itu Rp 40 juta, itu yang paling besar, itu Cuma satu dua orang saja, yang lainnya tidak segitu, ada bahkan yang lain yang tidak sampai Rp 10 juta, ada yang sudah selesai,” katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Walikota Ternate, Burhan Abdurahman meminta kepada Sekwan DPRD Kota Ternate untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut sebelum hasil pemeriksaan LKPD diterima.
Kata dia, sejumlah temuan itu harus ditindaklanjuti karena itu menjadi kewajiban yang harus diselesaikan. (*)