Reporter: Echa Kamarullah
LABUHA, AM.com – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Halmahera Selatan (Halsel), Ahmad Hadi diselamatkan dari jadwal penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, pasalnya Ahmad Hadi beralasan mangkir dari panggilan Kejari karena sedang berkutat dengan perayaan STQ di Desa Bibinoi.
Kepala Kejari (Kajari) Halsel, Christan Charel Ratuanik Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/03/2019) menegaskan, pemeriksaan Ahmad Hadi dijadwalkan pada pekan kemarin ditunda hingga hajatan STQ Bibinoi selesai.
“Kita ijinkan sebagai bentuk hargai perayaan keagamaan, kita tetap jadwalkan lagi. Sebab keterangan Beliau masih kami butuhkan.”ujarnya
Diketahui, Kadis Perkim LH Ahmad Hadi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi air bersih Desa Samat Kecamatan Gane Barat tahun 2017 senilai Rp 732 juta, pemeriksaan awal Ahmad Hadi pada Senin pekan kemarin selama 3 jam dimulai dari pukul 11.00 WIT di ruang Intelejen dan dicecar 20 pertanyaan seputar proses tender proyek air bersih tersebut. (*)