Reporter: R. Rasai
TERNATE, AM.com – Banyaknya komoditi ekspor yang dimiliki oleh Provinsi Maluku Utara yang diekspor ke luar negeri, akan tetapi yang tercatat bukan dari Maluku Utara melainkan dari daerah lain seperti Surbaya, Bali, Makassar atau Manado yang hanya menjadi pelabuhan terakhir, sementara daerah asalnya dari Maluku Utara.
Hal ini membuat Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Maluku bersama Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara mendorong Provinsi Maluku Utara sebagai daerah yang akan melakukan ekspor langsung ke luar negeri, dengan langkah melakukan Penandatangan Pakta Parada 2019 Nota Kesepahaan Dukungan Ekspor Langsung dari Maluku Utara, yang berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Rabu (20/3/2019).
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai, Finari Manan menegaskan, sudah saatnya Maluku Utara melakukan ekspor langsung ke luar negeri, sehingga yang tercatat sebagai komoditi ekpor dari Maluku Utara dan bukan dari daerah lain.
“Mulai sekarang kita harus menyebutkan itu dari Maluku atau Maluku Utara, karena itu akan berdampak pada devisa yang akan berdampak pada pendapatan asli daerah sehingga k ada peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan di Maluku dan Maluku Utara,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan untuk menjadikan Maluku dan Maluku Utara sebagai daerah ekspor, dia mengungkapkan, pihaknya telah siap untuk memberikan pelayanan terbaik selama 24 jam dan 7 hari penuh, dan membantu agar proses ekspor dipermudah sehingga aktifitas ekspor tidak lagi rumit.
“Kami berkomitmen untuk melakukan pelayanan 24 jam 7 hari beserta jajarannya kapan pun bapak ibu akan melakukan kegiatan ekspor dari Maluku dan Maluku Utara akan kami akan siap jam 04.00 pagi oke jam 10.00 malam juga bisa,” ujarnya. (*)