Reporter: Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Nasabah PT.Karapoto tidak mau di periksa oleh pihak kepolisian karena takut uang mereka tidak bisa dikembalikan lagi. Bukan saja itu, Pihak kepolisian juga sulit melakukan pemeriksaan terhadap nasabah. Pasalnya, nasabah hanya memiliki bukti selembar kertas yang tertulis ratusan juta rupiah.
“Masalah PT. Karapoto, pihaknya belum memeliki data yang lengkap, berapa jumlah nasabah dan uangnya yang terkumpul,” kata Kapolda Malut, Brigjen Pol Suroto dalam pemaparan materinya di acara Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Walikota Se Provinsi Maluku Utara Tahun 2019 di Hotel Grand Dafam Ternate Kamis (14/3/2019).
Menurutnya, nasabah juga tidak mempunyai bukti kwitansi yang legal untuk dirangkum dalam pembukuan, sehingga masalah ini sulit dilakukan pemeriksaan, karena nasabah hanya mempunyai bukti kertas selembar.
“Namun, kami sudah berupaya membuat laporan polisi sendiri. Bahwa, kami sudah tetapkan sebagai tersangka, terutama Direkturnya. Tetapi korban yang lain tidak mau diperiksa, ini yang aneh,” ungkapnya.
Dikesempatan itu juga, Kapolda mengatakan, pihak DPRD dan Polres Ternate masih melakukan mediasi dengan nasabah dan Bos Karapoto agar masalah ini cepatnya diselesaikan.
“Tapi upaya mediasi sudah dilakukan untuk mengantispasi terjadi hal-hal yang kita inginkan,” tutupnya. (*)