spot_imgspot_img

Penipuan Penjualan Motor Via FB Ditangkap Polisi

Reporter: Dirman Umanailo


TERNATE, AM.com – Kepolisian wilayah (Polsek) Ternate Selatan Kota Ternate berhasil menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan terkait masalah menawarkan penjualan motor di media sosial (medsos) melalui akun Facebook.

Kanit Reskrim Polsek Ternate Selatan, Ipda Agus Surya Darma mengatakan, Pelaku berenisial B melakukan penipuan dengan cara memposting barang jenis motor untuk dijual.

Ironisnya, setelah ada peminat yang ingin membeli barang tersebut dan memberikan uang kes terhadap pelaku tetapi tidak mendapatkan motor yang sudah dibelinya melalui FB, atas kejadian tersebut pembeli melaporkan pelaku ke Polsek Ternate Selatan.

Dari hasil laporan, kata dia, langsung bergerak mencari pelaku untuk diamankan ke Polsek. Karena pelaku memosting di akun Fecbook (FB), terkait masalah menawarkan penjual motor sudah 5 orang yang berminat tapi hanya satu orang yang melaporkan.

“Berdasarkan data yang kami miliki, bahwa lima orang yang menjadi korban, namun yang melaporkan hanya satu orang dengan kerugian Rp 32 juta, karena dia pesan sebanyak tiga motor sekaligus,” ungkapnya kepada wartawan Rabu (13/3/2019).

Kanit menjelaskan, untuk ke empat orang lainnya yang merasa ditipu oleh pelaku ,hanya menginginkan uangnya kembali namun pelaku tidak dapat memenuhi keinginan tersebut karena dirinya mengaku tak punya uang.

“Saat ini kasus penipuan itu sudah masuk pada tahap satu dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan sekaligus dengan barang bukti berupa satu lembar kwitansi dengan nominal uang Rp 16 juta dan Pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL