Reporter: Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com– Status Akademika Maritim Pembangunan Kota Ternate yang dibuka dari Tahun 2004 sampai masuk di Tahun 2019 belum terdaftar di LP2 Dikti. Buktinya, sudah memasuki 4 angkatan yang di wisudakan belum mendapatkan Ijazah, sehingga Mahasiswa melaporkan hal ini ke Polsek Ternate Selatan, Senin (11/3) sesuai dengan tuntutan mereka yakni kembalikan uang semester dan berikan ijazah mereka.
Kampus yang masih memakai bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Ternate Selatan belum ada kepastian yang jelas terkait dengan status kampusnya. Padahal, Kampus yang didirikan harus mempunyai legelitas Hukum dan Izin kampus. Sehingga Sejumlah Mashasiswa yang hadir di Polsek Ternate Selatan mendesak, secepatnya menyelesaikan masalah ini karena mereka di bohongi oleh Direktur Akademika Maritim Pembangunan Budi Sanif. Sebab, pihak kampus mengiming-imingkan dengan beasiswa yang cukup besar, tapi nyatanya itu hanyalah kebohongan dari pihak kampus.
“Kami datang di Polsek Selatan untuk menelusuri kasus ini, dan juga kami meminta kepada pihak Yayasan Akademika Maritim Pembangunan Kota Ternate harus mengembalikan uang semester dan secepatnya menerbitkan ijazah yang sudah terdaftar di Dikti,” ungkap salah satu Mashasiswa yang tak mau namanya dipublis.
Sementara itu, Bendahara Yayasan Akademika Maritim Pembangunan, Nurbaya Syarif M Taher mengaku, Kampus tersebut masih dalam proses mengeluarkan izin dari Dikti agar Ijazah mahasiswa yang sudah di wisudahkan sebanyak empat angkatan akan diberikan ijazah mereka secepatnya. Namun, Mahasiswa yang ada masih tetap ngotot untuk kembalikan uang smester dan ijazah, sedangkan izinnya belum dikeluarkan oleh Dikti.
“Saya belum mengetahui jumlah mahasiswa yang diwisudakan dan jumlah mahasiswa sekarang. Nanti saya lihat secara keseluruhan, karena Direktur Kampus masih berada di luar Daerah. Tapi kami akan berusaha untuk memberikan ijazah mereka yang betul-betul terdaftar di Dikti,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, Akademika Maritim Pembangunan yang dibawah naungan Yayasan Karya Tridarma Samudra yang di ketuai Ibu Hasnawati akan mengurus masalah ini sesuai dengan keinginan mahasiswa dan mahasiswi yang sudah di wisudakan.
“Kalau mereka menuntut uang mereka di kembalikan berarti sudah tidak bisa karena uang tersebut dipakai untuk keperluan lainnya seperti menyewa bangunan, membayar Dosen, dan sebagainya. Kami akan selesaikan masalah ini secepatnya,” ungkapnya. (*)