Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com– Akibat belum memasukan dokumen Anggaran Pendapatan dan Delanja Desa (APBDes), dari masing-masing Desa di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), akhirnya proses realisasi pencairan Dana Desa (DD), tahun 2019 belum juga disalurkan ke rekening desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Muhlis Soamole, kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (11/3/2019) menuturkan, untuk mempercepat pencairan dana desa maka para kades harus cepat memasukan dokumen APBDes tahun 2019 sehingga pihaknya lansung mengusulkan pencairan.
“Saat ini para kades sudah bisa melakukan pencairan, tetapi harus memasukan dokumen APBDes, karena penyaluran DD dari pemerintah pusat melalui KKPN sudah tersalur ke kas daerah,” ungkapnya.
Pria yang biasa di sapa Ulis itu mengatakan, para kades yang sudah mengajukan dokumen APBDes sudah bisa melakukan pencairan, karena sistem pencairan DD tidak seperti tahun lalu yang pencairannya masih dilakukan secara keseluruhan.
“Aanggaran yang akan dicairkan kali ini, dirinya berharap para kades dapat mengelola dengan baik. apalagi di tahun 2019 ini, terjadi kenaikan DD dari anggaran sebelumnya, untuk itu, kemajuan pembangunan dan kesejahteraan desa lebih diutamakan,” pungkasnya. (*)