Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com– Diduga kuat ada beberapa toko dan pedagang kecil di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), masih menjual sembilan bahan pokok yang dianggap sudah ekspayer atau kadaluarsa.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun media ini, selasa (5/3/2019), sembilan bahan pokok yang masih terjual di beberapa tokoh dan warung-warung kecil, berupa obat-obatan dan rokok.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disprindakop), Pulau Taliabu, La Karidu Hamura, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (6/3/2019) mengatakan.
“Untuk mengatasi produk- produk yang sudah kadaluarsa, pihaknya telah melakukan konsulidasi dengan dinas kesehatan dan satuan polisi pamong praja, pulau taliabu agar bisa kerja sama dalam melakukan pemeriksaan
“Tinggal menunggu kedatangan kadis kesehatan yang sementara masi diluar daerah, pihaknya akan melakukan konfirmasi kembali agar bisa melakukan pemeriksaan di beberapa tokoh dan para pedagang,”ujarnya.
Menurut La Karidu, sidak produk sebilan bahan pokok harus di jalankan agar produk yang di konsumsi oleh masyarakat harus produk yang layak di pakai kalau yang tidak layak dipakai maka harus di eksekusi,” harapnya. (*)