Reporter: Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com -Menanggapi gejolak yang terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, terkait dengan festival merah putih yang digagas Yayasan Barokah Surya Nusantara(BSN), di Kecamtan Morotai Utara, mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Terutama kecaman tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol Suroto, beserta tokoh agama dari berbagai organisasi diantaranya. Kemenag Malut, Ketua MUI Malut, Ketua MUI Kota Ternate, NU Malut, Muhammadiyah dan Forum Komonikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Malut.
Kapolda usai memimpin pertemuan dengan sejumlah tokoh lintas agama Se-Provinsi Malut, Kamis (28/02/2019) di halaman Mapolda Malut, menegaskan, Pertemuan dengan tokoh lintas agama ini telah dihasilkan empat poin.
Diantaranya, mengutuk keras tindakan lembaga atau badan hukum yang bersifat terselubung pada setiap kegiatan kemanusiaan dengan misi teologi agama tertentu yang menyimpang dari ketentuan peraturan UU, mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terprofokasi oleh informasi atau berita yang bersifat mengadudomba suku, agama, ras dan antar golongan, meminta aparat hukum menindak tegas kegiatan sejenisnya yang digagas Yayasan BSN dan Menindak pihak-pihak penyebar hoax dan ujaran kebencian.
“Kami bersepakat bahwa kegiatan Yayasan Barakoh ada penyimpangan dari kegiatan semula sosialisasi narkoba dan sex bebas, ternyata diselipkan kegiatan-kegiatan lain. Oleh kerena itu kami bersepakat bahwa kami mengutuk keras kegiatan yang dilakukan Yayasan BSN,” tegas Kapolda Brigjen Pol. Suroto.
Selain itu Kapolda menegaskan, kegiatan yayasan BSN sudah dibawah ke ranah hukum, sejauh ini pihaknya melakukan upaya investigasi kasus, serta mengumpulkan bukti-bukti dilapangan sehingga kami bisa menggambarkan peristiwa yang terjadi dari awal sampai akhir dan hasilnya bisa disimpulkan hasilnya.
“Kami sudah diskusi dengan para tokoh agama ternyata ada beberapa simbol agama yang di bawah pada saat kegiatan yang dilakukan Yayasan BSN. Misalnya terompet, Kue dan bendera” ungkapnya.
Untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan secepatnya. Kapolda mengakui, pihaknya telah mengirim tim untuk memburu dan mencari tahu oknum-oknum Yayasan BSN di Jakarta.
“Kami sudah mengirim tim ke jakarta untuk mencari orang-orang yayasan,” ujarnya.
Olehnya itu Dia berharap kepada masyarakat Morotai dan Maluku Utara pada umumnya agar tetap tenang dan tidak terprofokasi oleh pihak-pihak manapun. Tolong berikan kesempatan ke Polda untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami serius, siapa yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas siapa pun dia,” tegasnya.
Terpisah Ketua MUI Provinsi Malut, yang diwakili wakil ketua Harun Mimoi, menuturkan. Ada dua aspek yang harus dilihat atas peristiwa ini yakni, Jika hal ini telah terjadi penyalahgunaan izin semula maka itu domainnya Polisi untuk mengusut, tapi belum ada yang menjurus sampai ke penistaan agama.
“Kalaupun ada maka biarkan proses hukum yang berjalan. Kita sudah cermati tapi belum menjurus ke penistaan agama. Hanya saja kalaupun ada biarlah Polisi mengusut hingga tuntas. Dan kami berharap bahwa masalah ini harus dicermati secara bijak agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan. Jangan terprofokasi pihak-pihak yang mengadudomba, biarlah Polisi bekerja dan MUI tetap mengawal,” ujarnya. (*)