Reporter: Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com– Pemerintah Kota melalui Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertahan (Diperkim) Kota Ternate bekerjasama dengan Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasiolan (ATR/BPN) Ternate menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun 2019 menuju kota Ternate sebagai kota lengkap.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Ternate, Abdullah Tahir yang di hadiri Kanwil BPN Maluku Utara M. Sahril, Sekot Ternate M. Tauhid Suleman, Kepala BPN Ternate Ady Sufi dan seluruh camat dan Lurah Se-kota Ternate.
Abdullah Tahir dalam sambutannya mengatakan dalam rangka mensosialisasi PTSL tahun ini, karena saat ini konflik pertanahan sering dijumpai ditengah masyarakat akibat dari belum adanya kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimilikinya. Lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi salah satu akar permasalahan dimana menjadi pokok perhatian pemerintah untuk segera menanggulanginya.
Program PTSL adalah salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesenambungan dan teratur meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa ataupun kelurahan sehingga program PTSL ini hadir untuk memeberikan kepastiam hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat sehingga bisa menghindari konflik-konflik yang terjadi berdasarkan kepemilikan yang belum memiliki kekuatan hukum.
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa pemkot Ternate sangat mendukung program PTSL karena sesuai dengan surat keputusan bersama tiga Menteri tentang PTSL dimana telah memerintahkan kepada pemerintah kepada pemerintah kabupaten kota untuk ikut mempercepat proses PTSL agar warga masyarakat belum memiliki sertifikat tanah dapat segera terlayani,” jelas wawali saat membukan kegiatan sosialisasi PTSL di aulah eks kantor walikota di kelurahan Maliaro, Rabu (27/2/2019).
Orang nomor dua dilingkup pemkot Ternate itu mengatakan jika warga sudah memiliki sertifikat tanah maka konflik atas kepelikan tanah tersebut dapat hilang dengan sendirinya, dukungan pemkot Ternate untuk program PTSL ini adalah salah satunya dengan ikut memfasilitasi acar sosialisasi dengan bekerjasama Kantor Agraria Tata Ruang Badab Pertanahan Nasional kota Ternate dengan Disperkim Ternate.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh jajaran pemkot Ternate terutama SKPD terkait untuk dapat berperan aktif dalam mensukseskan progran PTSL ini, leboh khusus kepada camat dan lurah melaksanakan fungsi secara maksomal dalam mengawal program PTSL sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang lebik baik,” katanya.
Sementar itu, Kepala Disperkim Ternate Rizal Marsaoly menambahkan secara tehnis program PTSL yang melibatkan camat dan lurah ditambah petugas yang melaksanakan tugas dan fungsi untuk mensukseskan program PTSL, jadi PTSL adalah pendaftaran tanah sistimatis lengkah tahun 2019.
“Jadi di setiap kelurahan ada pendampingan dua sampai tiga orang yang mempunyai tugas untuk melaksanakan pendampingan membantu lurah dalam rangka melaksanakan pendataan dan ferivikasi di lapangan tentang dimana saja tanah-tanah di kelurahan yang sampai saat ini belum diukur sehingga apa yang menjadi semangat instruksi Peraturan presiden nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran PTSL bisa diwujudkan,” jelasnya.
Sehingga kata dia, ditargetkan sampai April 2019 semuanya di ukur tanah yang masih bermasalah, jadi ada kurang lebih 7.300 bidang tanah akan dituntaskan di Tahun 2019 termasuk di dalamnya tanah milik pemerintah, tana milik masyarakat, tanah wakaf, dan tanah-tanah lain di luar kepemilikan swasta karena badan swasta mereka punya uang.
“Semuanya gratis, tidak sepersenpun biaya yang dibebankan kepada masyarakat, setingkat meterai pun difasikitasi, kemudian honir petugas pendamoung lurah pun juga difasilitasi, disinilah tujuan kita bagaimana melakukan dukungan kepada pemerintah sebagai diinstruksikan presiden nomor 2 tahun 2018 itu bisa diwujudkan, jadi proses pendaftarannya di kelurahan masing-masing tapi penerbitan sertifikatnya di BPN dengan catatan tanah tersebut tidak bermasalah,” pungkasnya. (*)