Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com– Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April mendatang, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) layanan administrasi laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilu, bersama Pangawas Kecamatan (Panwascam) Pulau Taliabu, Selasa (26/2/2019) di aula kantor Desa Bobong.
“Peserta dalam rakernis tersebut, terdiri dari masing-masing koordinator devisi hukum, dan staf pengawasan, panwascam se kecamatan pulau taliabu,” ucap Kordinator Devisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan, Bawaslu pulau taliabu, Mohtar Tidore saat di temui Aspirasimalut.com di ruang kerjanya, Rabu (27/2/2019)
Kata dia, rapat kerja ini dilaksanakan agar, saat mereka kembali di tempat tugasnya masing-masing mereka bisa mengimplementasikan apa yang suda di berikan terkait dengan soal layanan secara administrasi
“Takutnya ada yang melapor, misalnya ada dugaan pelanggaran yang di temukan, paling tidak belum di sampaikan ke Bawaslu kabupaten tapi mereka sudah punya langkah awal untuk bagaimana menindaklanjuti laporan temuan itu di kecamatan,” tuturnya.
Dirinya berharap, dengan kegiatan rakernis ini, setelah mereka kembali tidak kebingungan lagi saat menemukan masalah di lapangan atau ada masyarakat yang melapor dan mereka sudah bisa layani secara administrasi. (*)