Reporter: Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com -Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diminta lidik anggaran media di Dinas Komuniksi dan Informatika (Diskominfo), dengan nilai kurang lebih Rp 203.500.000.00 melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2017 yang diduga fiktif.
Sebab pada tahu 2017 tidak ada kerja sama media di dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Sula, sehingga anggaran ratusan juta itu diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam laporan kerja pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2017, yakni anggaran penyebarluasan informasi pemda melalui media cetak dan elektronik sebesar Rp 203.500.000.00 terealisasi 100 persen.
Aspirasimalut.com coba menghubungi Kepala dinas komuniksi dan Informatika, namus saat dihubungi waratawan dikantornya tidak berada ditempat tugas, juga dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak merespon. (*)