spot_imgspot_img

DPMD Pultab Gelar Pelatihan Aparatur Pemirintahan Desa

Reporter : Rusmin Umagapi


TALIABU, AM.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Pulau Taiabu (Pultab), menggelar kegiatan pelatihan aparatur pemerintahan desa dalam bidang manajemen pemerintahan desa, dengan tema “Menuju tata pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, partisipatif, transparan, tertib dan disiplin anggaran” yang berlangsung pada Jumat (22/2/2019) di gedung Hemungsia Dufu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Asisten II Bupati Pulau Taliabu, pimpinan DPRD pulau taliabu, para pemateri dari Balai Besar Pemerintah Desa Malang, para asisten pada lingkungan Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, bapak inspektur Inspektorat Pulau Taiabu, para pimpinan organisasi prangkat daerah Pulau Taliabu, Kapolsek Taliabu Barat, dan awak media.

Kepala Dinas (Kadis), PMD pulau Taliabu, Mulis Soamole dalam laporan kepanitiannya menjelaskan, dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah undang-undang Nomor 6 tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten pulau taliabu, undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, keputusan kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten pulau taliabu nomor 05/KPS.I/DPMD-PT/2019 tentang penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) tahun anggaran 2019, dan keputusan pejabat pelaksana teknis kegiatan nomor : SKEP/01/Panpel-DPMD/PPTK/II/2019

“Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah memahami pokok-pokok pengelolaan keuangan desa, prioritas penggunaan dana desa tahun 2019, penyusunan APB Desa, dan pendalaman format-format pelaksanaan keuangan desa,” tuturnya.

Kata dia, Peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan ini terdiri dari seluruh kepala desa sebanyak 71 orang, dan para aparat desa sebanyak 71 orang yang berasal dari masing-masing desa kabupaten pulau taliabu, dan narasumber kegiatan ini sebanyak 2 orang yang berasal dari Balai Besar Pemerintah Desa Malang

“Pembiayaan dalam kegiatan ini bersumber dari APBD tahun anggaran 2019 pada SATKER Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ungkapnya.

Sementara itu, sambutan Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus yang dibacakan oleh Asisten II, H. Samsudin Ode Maniwi menuturkan, acara ini sangat penting sekali bagi saudara-saudara sekalian, sebagai apratur pemerintah Desa di daerah ini, khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan dana desa yang akuntabel, partisipatif transparan, tertib, dan disiplin anggaran

“Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan ini, dirinya menyampaikan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang telah berupaya untuk menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik, semoga apa yang akan di sampaikan oleh narasumber nantinya akan menjadi perhatian bagi saudara-saudara dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Menurutnya, Bupati Taliabu berharap acara pelatihan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk memberikan bekal pemahaman kepada para kepala desa dan kepala urusan keuangan desa agar bisa bekerja lebih baik lagi sesuai tugas pokok dan fungsinya

“Untuk itu saya berharap kepada seluruh peserta pada pelatihan ini agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sunggu-sungguh karena ini akan menjadi bekal yang berharga dalam menjalankan tugas di desa dan kepada panitia penyelenggara saya berharap agar kegiatan-kegiatan pelatihan seperti ini kiranya dapat di programkan secara berskala dan ke depan saya berharap tidak hanya kepala desa dan kepala urusan keuangan desa yang diberikan pelatihan tapi juga untuk para kepala seksi, kepala dusun bahkan jika memungkinkan para RT juga dilatih sehingga mereka juga bisa mengetahui secara detail tugas pokok dan fungsinya serta batasan-batasan kewenangannya,” harapnya.

Lanjut Bupati, meskipun dalam pertanggungjawaban pelaporan keuangan desa masih sering ada hambatan dalam pelaksanaannya serta tantangan dan masalah yang belum sepenuhnya dilaksanakan dan terselesaikan oleh karena itu saudara-saudara sebagai aparatur pemerintahan desa harus betul-betul memahami pokok-pokok pengelolaan keuangan desa dalam bentuk pelaporan pertanggungjawaban keuangan desa guna mencapai pelaporan keuangan desa yang baik, berkualitas, dan profesional, guna memberikan pelaporan keuangan yang akuntabel dan memberikan kepuasan kepada seluruh masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten pulau taliabu.

“Oleh karena itu, demi tercapainya keberhasilan pelaporan pertangguang jawaban desa yang akuntabel, partisipatif, trasparan, tertib, dan disiplin anggaran maka desa perlu memperhatikan : pelaksanaan keuangan desa, pedalaman format-format pelaksanaan keuangan desa, penatausahaan keuangan desa, dan laporan pertanggung jawaban keuangan desa,” ungkapnya. (*)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL