spot_imgspot_img

PPK Proyek Pembangunan Jembatan Air Fangahu Dua Perkaya Kontraktor

Reporter : Rusmin Umagapi

TALIABU,AM.com– Diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), proyek pekerjaan pembangunan jembatan air fangahu dua, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat (Talbar), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), memperkayakan kontrsktor dalam hal ini CV. Kida.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan jembatan kali fangahu dua, belum selesai namun telah direkomendasikan pencairan 100 persen.

Amatan media ini, saat berkunjung di lokasi pekerjaan jembatan tersebut belum mencapai 100 persen, karena baru dibangun satu buah abutmen dan tiga sumuran, kemudian tidak ada aktifitas pekerjaan lanjutan hingga saat ini.

Proyek pembangunan jembatan yang di bangun dengan APBD murni tahun 2018, dengan nilai Rp. 1.104.000.000 ini, dikerjakan oleh CV. Kida sebagai pemenang lelang secara online di LPSE Kabupaten Pulau Taliabu.

Berdasarkan data yang di himpun media ini menyebutkan, perusahan tersebut beralamat Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan dan di kuasakan kepada saudara M. Akrawi untuk mengerjakan dan mengurus pencairannya sampai 100 persen.

Sementara itu, saudara M.Akrawi saat di temui awak media di kediamannya, Kamis (21/2/2019) menjelaskan, dirinya tidak terlibat ke dalam, hanya saja membantu teman-teman.

“Kemudian terkait pekerjaan itu, memang dia punya judul itu, jembatan tuntas, tapi pekerjaannya kan tidak tuntas,” katanya.

“Memang anggaran tidak sesuai dengan fisik pembangunan, kamorang pikir secara akal sehat saja, deker-deker yang ada ini anggarannya satu-satu milyar, sementara dekerkan tidak pakai tulangan besi, sedangkan pekerjaan itu pakai tulangan besi, itu memang tidak bisa, kalau cuma dengan anggaran satu milyar,” ungkapnya.

Menurut dia, sehingga dibuat adendum karena saat koordinasi dengan dinas untuk meruba gambar, tapi dinas tidak berani merubah gambar, tetapi dinas bisa membantu pihak kontraktor untuk melakukan adendum, terkait fisik-fisik mana yang di kerjakan sesuai dengan anggaran yang ada.

“Hasil musyawarah dengan dinas pada saat itu, yang dikerjakan hanya enam (6) sumuran dan satu abutmen, dengan anggaran satu milyar,” jelasnya. (*)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL