Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU,AM.com– Perkerjaan pembangunan jembatan air kali Fangahu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat (Talbar), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), diduga terjadi mark up anggaran.
Pasalnya, pekerjaan pembangunan tersebut baru di kerjakan tanggul sebelahnya, sementara yang satunya belum di kerjakan, yang ada hanya pengecoran tiga buah sumur.
Amatan media ini, Selasa (19/2/2019) sore tadi, paket jembatan itu baru di kerjakan satu buah tanggul di sebalah air kali, jalan menuju pemukiman dusun Fangahu, sementara di sebelah kali menuju Desa Kilong, baru di bangun tiga buah sumur untuk persiapan pembuatan tanggul jembatan.
Berdasarkan data yang di himpun media ini, paket pekerjaan jembatan air kali fangahu, di anggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pulau Taliabu dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.104 .000.000 pada tahun 2018, yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni.
Pokja ULP, Pulau Taliabu menetapkan CV. Kida sebagai pemenang Lelang secara online di LPSE Kabupaten Pulau Taliabu. Perusahan pemenang tender tersebut beralamat Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan. Dan pekerjaan itu, diduga sudah melakukan pencairan 100 persen. Selain dari itu, pekerjaan ini diperkirakan hanya menghabiskan anggaran senilai Rp 450 juta saja.
Aspirasimalut.com telah coba menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ridwan Buamona, namun tidak ada tanggapannya. (*)