Reporter: Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com -Mendekati Ujian Nasional (UN), dan Ujian Nasional Berbasis Kertas Pingsil (UNKP), serta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) ditingkatan SD, SMP, dan SMA Ternate. Sehingga Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menggelar rapat koordinasi Dinas Pendidikan Kota Ternate, Dikbud, Kota Tidore, dan Dikbud kabupaten Halmahera Barat.
Dalam koordinasi tersebut, Ombudsman meminta komitmen pemerintah Daerah untuk mendukung pelaksanaan ujian yang bebas dari pungutan dengan meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara pendidikan.
“Menjadi catatan penting Ombudsman dari pelaksanaan ujian tahun-tahun sebelumnya adalah masih banyaknya praktek pungutan kepada orang tua siswa menjelang ujian yang bahkan dilakukan oleh penyelenggara pendidikan dasar,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman, Sofyan Ali kepada wartawan, Senin (4/1).
Dia berharap, Kadikbud harus meningkatkan pengawasan internal terkait praktek pungutan menjelang ujian, baik kepada sekolah negeri maupun swasta.
Dari rapat koordinasi tersebut diperoleh beberapa fakta seperti masih adanya beberapa sekolah yang melakukan pungutan ujian.
Ia contokan, di Halmahera Barat (Halbar) sudah ada sumber pembiayaan ujian seperti Dana BOS sering mengalami keterlambatan pencairan. Hal ini terjadi karena alur penyaluran dana harus ke provinsi lebih dulu, setelah itu baru ditransfer ke masing-masing kabupaten/kota.
“Ini sangat disayangkan oleh Dikbud yang ada di Kabupaten/Kota karena pemprov sering menunda untuk mentransfer dana BOS,” ungkap Sofyan.
Lanjut dia, seharusnya alur seperti ini ditiadakan, agar pelayanan pendidikan untuk memasuki ujian dapat terlaksana secara baik.
Selain itu, Sofyan juga menyoroti adanya satuan pendidikan dasar baik swasta maupun negeri di Provinsi Maluku Utara yang masih melakukan pungutan ujian.
“Ini harus menjadi concern yang serius dari Disdikbud untuk lebih meningkatkan lagi fungsi pengawasan terhadap sekolah-sekolah. Jangan sampai yayasan atau pihak sekolah memanfaatkan momen ujian untuk mendapatkan keuntungan materi dari orang tua siswa,” ujar Sofyan.
Sehingga dibuat kesepakatan antara Kadikbud Kabupaten Halmahera Barat, Sekretaris Disdikbud Kota Tikep, dan Kepala Bidang SMP Disdikbud Kota Ternate, bahwa mereka juga sepalat untuk meningkatkan pengawasan menjelang ujian sekolah dan ujian nasional agar tidak ada lagi pungutan sekolah untuk pelaksanaan ujian yang dikeluhkan oleh orang tua siswa.
“Koordinasi seperti ini sangat penting dan berdampak baik untuk peningkatan pengawasan terhadap penyelenggara pendidikan. Kami berkomitmen agar tahun ini, tidak ada lagi pungutan menjelang pelaksanaan ujian,” ujarnya.
Adapun menurut Sofyan pada tahun ini Ombudsman akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ujian seperti tahun-tahun sebelumnya dan akan membuka kanal pelaporan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan ujian.
“Untuk itu diharapkan peran aktif masyarakat agar dapat bersama-sama mengawasi pelaksanaan ujian. Dan apabila ada indikasi tindakan maladministrasi saat pelaksanaan ujian, maka diharapkan segera dilaporkan ke Ombudsman,” tutup Sofyan.(*)