Dirut PDAM Tolak Pemutihan Tunggakan Air

Reporter: Dirman Umanailo


TERNATE, AM.com– Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate, Abdul Gani Hatari menolak terkait dengan pemutihan tunggakan tarif air, hal ini dikarenakan Komisi II DPRD Kota Ternate melakukan konsultasi ke Kantor Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa, tunggakan air sekisar 1,2 miliar bisa pemutihan asalkan ada kebijakan dari Wali Kota Ternate, Burahan Abdurahman.

“Pemerintah Kota Ternate, hanya bisa mengawas, yang mengetahui seluk beluk terkait dengan tunggakan air di masyarakat itu kembali ke PDAM. Karena tunggakan Air yang tercatat sekitar 1,2 miliar,” kata Dirut PDAM Kota Ternate, Abdul Gani Hatari, di ruang kerjanya, Senin (4/2) kemarin.

Kata dia, Jika silakukan pemutihan maka PDAM sangat rugi dalam biaya oprasional. Dan hal ini di takutkan jangan samapai masyarakat mengetahui bahwa tunggakan air sudah ada pemutihan, berarti masyarakat secara keseluruhan tidak membayar tunggakan air.

Maka dari itu, PDAM akan melakukan penagiahan kepada pelanggan masih menunggak, suapaya masalah ini bisa di selesaikan dengan cara apa saja yang penting tunggakan air bisa di selesaikan.

“Biarpun DPRD ngotot untuk adakan pemutihan, tapi kami menolak adanya pemutihan, karena itu sangat sulit untuk membahas masalah ini,” pungkasnya. (*)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL