spot_imgspot_img

Diduga Pengerjaan Peningkatan Jalan Kota Bobong Tak Sesuai Kontrak

Reporter : Rusmin Umagapi

TALIABU,AM.com– Pelaksanaan proyek pekerjaan peningkatan ruas jalan Kota Bobong (HRS Base), Kecamatan Taliabu Barat (Talbar), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), diduga tidak sesuai kontrak.

Pasalnya, matreal yang digunakan pada pekerjaan proyek peningkatan jalan pada lapisan terakhirnya, yang akan di lanjutkan dengan tahapan pengaspalan, dicampur dengan tanah merah (tanah gunung), dan diduga tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB).

Mestinya, matreal yang digunakan pada lapisan terakhir setelah pengerasan jalan yang menggunakan matreal lokal. Matreal terakhir harus menggunakan matreal yang di ambil dari luar daerah, dalam hal ini, daerah Sulawesi, yakni Palu dan Gorantalo.

Amatan media ini, kamis (31/01/2019), matreal tersebut dicampur dengan matreal gunung (batuan dan campuran tanah merah) yang sudah digilas rapi dengan alat berat dan sudah dilanjutkan dengan pengaspalan.

Penggunaan matreal ini, kurang lebih 1,5 kilometer, yang dimulai dari bagian selatan bundaran Hemungsia-sia Dufu menuju Desa Wayo dan areal kompeks cave. Sementara, jalan yang lainnya hanya dihambur dengan matreal yang di ambil dari luar daerah, dan matreal yang dihambur itu, terlihat sangat tipis dan tidak pantas untuk diaspal.

Pekerjaan tersebut di kerjakan oleh PT. Limau Gapi Konstruksi yang beralamat di Jl.Rembutan, Kelurahan Makssar Timur, Kecamatan Ternate Tengah. Pekerjaan ini, dengan pagu Rp 18.400.000.000, HPS Rp. 18.399.995.976,60. Dengan harga penawaran Rp 17.475.740.533,83. (*)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL