Reporter: Rusdinato Umagapi
SANANA, AM.com– Kasus kecelakaan lalu lintas pada 17 Juni 2018 lalu yang mengakibatkan hilangnya nyawa SA (40), karena kelalaian IH yang sengaja memarkir mobil di badan jalan, memasuki babak baru.
Kasus yang menyeret IH merupakan anak angkat Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes dan istri Bupati Hong Fince Hongarta bakal segera dilakukan gelar perkara di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut). Ini disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Mohctar Saniapon.
“Pak WakaPolres bersama Penyidik Laka Lantas sementara suda di Polda. Untuk pemeriksaan saksi ahli sudah selesai, dan saksi ahli yang diambil untuk melakukan gelar perkara tersebut dari Universitas Khairun (Unkhair) dan Universitas Muhammadiah Maluku Utara (UMMU),” jelasnya, Kamis (17/1/2019).
Dia mengatakan saat ini tidak ada lagi hambatan, dan dari Kapolisian Resort (Kapolres) Kepulauan Sula juga berharap agar kasus tersebut secapatnya diselesaikan.
“Kami berharap agar kasus tersebut secepatnya diselesaikan, sebab dari pihak korban juga suda menunggu kejelasannya, apakah di SP3 atau ditindaklanjuti ke pengadilan,” pungkasnya. (*)