Reporter: Maulud Rasai
MOROTA, AM.com– Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai yang berdiri sejak tahun 2013 di massa kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan Wakilnya Weni R. Paraisu, yang sempat di isukan akan di tutup lantaran tidak memiliki legalitasi itu akhirnya dijawab oleh Pihak Unipas Morotai dengan membuktikan akan mewisudahkan 160 Mahasiswa di tahun ini.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama Unipas Pulau Morotai, Amrin Sibua, S.Pd.,M.Si. Ketika di Konfirmasi Aspirasimalut.com di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai saat pelaksanaan Yudisium 160 mahasiswa yang bakal di wisudahkan, Kamis (17/01/2019).
Menurutnya, pelaksanaan Wisuda 160 Mahasiswa itu bakal dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2019 yang rencananya di laksanakan di aula kantor Bupati itu sebagai bukti bahwa Universitas Pasifik Morotai memiliki legalitas dan tidak seperti yang diisukan beberapa waktu lalu sehingga berpengaruh pada minat masyarakat untuk kuliah.
“Wisudah ini membuktikan terkait dengan isu soal legalitas Unipas. Prinsipnya, pimpinan dan seluruh civitas akademika Unipas Morotai berharap agar Masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu di luar soal legalitas Unipas, karena di tahun ini, Unipas Morotai akan memproduksikan ratusan sarjana sebagai bukti sekaligus menjawab Isu liar di luar sana,” jelas Amrin.
“Semoga dengan Wisuda ini bisa menarik perhatian masyarakat di luar untuk mengkuliahkan anaknya di Unipas Morotai, dan Jajaran serta Pimpinan Unipas berharap agar Alumni perdana di Unipas Morotai ini merupakan sarjana yang Kompeten dan berkualitas sehingga dapat di tempatkan di semua bidang pekerjaan,” harapnya.
Untuk diketahui, dari 160 mahasiswa yang diwisudakan itu terdiri dari beberapa Program studi, diantaranya, Teknik Sipil, Ilmu Kelautan, PGSD, Pendidikan Bahasa Inggris, dan Administrasi Negara. (*)