Reporter: Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com– Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul), Ishak Umamit meminta beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ikut membantu melakukan penertiban hewan ternak.
Pasalnya, masih terdapat sejumlah hewan ternak yang lalu-lalang di jalan raya. Jika tidak ditertibkan bisa mengancam keselamatan pengendara yang melintas di jalan. Himbauan ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari masyarakat.
Sejumlah SKPD yang diimbau tersebut, yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kepsul, Dinas Peternakan Kepsulk, Dinas Pertanian Kepsul, Dinas Perhubungan Kespsul.
“Sebab pengamanan hewan ternak bukan kewenangan Satpol, melainkan dari Dinas Pertanian atau Peternakan karena yang memberi makan dan membayar lahan tugas Satpol,” jelas Ksasat POL-PP, Ishak Umamit, Rabu (16/1/0219).
Dia juga meminta kepada pemilik ternak sapi atau kambing agar tidak membiarkan hewan ternak mereka berkeliaran di jalan sehingga berdampak terhadap pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
“Kami dari pihak Satpol-PP juga sudah minta kepada pihak Polres dan TNI untuk back-up, dan perlu ada regulasi yang mengaturnya,” tuturnya. (*)