Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU,AM.com– Capaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), dalam melakukan perekaman KTP elektronik hingga saat ini telah mencapai 96,4 persen, hal dikatakan oleh Kepala Dukcapil, Maslan kepada awak media di ruang kerjanya, Senin, (7/1/2019).
“Data penduduk wajib e-KTP sudah mencapai 96,4 persen. Untuk Pulau Taliabu tinggal 3,6 persen yang belum dilakukan perekaman e-KTP,” katanya.
Menurutnya, 3,6 persen yang belum dilakukan perekaman e-KTP yakni, warga masyarakat yang berada di pegunungan dan lembah. Mereka ini sangat sulit mendapatkan akses ketika petugas datang ke sana.
“Kebanyakan mereka ini ada di luar daerah, yang sementara kuliah, ada juga yang kependudukannya di Taliabu tapi, orangnya di Irian, mereka itu yang berjumlah 3,6 persen yang dilakukan perekaman,” jelasnya. (*)