Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU,AM.com– Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Irwan Mansur kepada awak media di ruang kerjanya, belum lama ini mengatakan, hasil rapat dengan Menteri Keuangan dan terakhir monitoring dari evaluasi dari KPK, dana desa ini harus menyiapkan
Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Setelah monitoring evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu terkait dengan pengelolaan dana desa (DD) ini harus menyiapkan sistem keungan desa (Siskeudes),” ungkapnya.
Kata dia, sejak bulan november dirinya dua kali tidak bisa hadiri kegiatan dari Menteri Keuangan karena menunggu dana desa masuk pencaiaran tapi rupanya di DPMD belum jalan, karena rekeningnya belum lengkap.
“Mereka mungkin belum bisa membuat laporan di Siskeudes sehingga jadi terhambat jadi, bukan karena Keuangan, torang (kita) di sini dana stand by,” katanya.
Sarannya, Pemerintah Pusat langsung saja memberikan ke desa karena dari tahun 2015 itu, waktu bekerja di Pemda Kepulauan Sula (Kepsul) dananya sudah masuk duluan. (*)