Reporter: R.O Rasai
TERNATE, AM.com – Penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus kembali terjadi di Pelabuhan Fery Bastiong Ternate, kali ini 170 kantong miras berhasil diamankan Bripka Syahrir selaku Danpos Pelabuhan, miras ditemukan
“Pada hari ini Sabtu tanggal 5 Januari 2019 sekitar pukul 08.00 wit, bertempat di Pelabuhan Fery Bastiong Tarnate, telah diamankan miras jenis cap tikus saat mengadakan razia terhadap kendaraan dan barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery KMP Maming,” kata Danpos Fery Bripka Syahrir kepada Aspirasimalut.com.
Menurutnya, penangkapan tersebut saat pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery yang baru datang dari Sofifi.
“Dari hasil razia tersebut petugas berhasil menemukan 8 tas plastik warna hitam di dalam grobak dan setelah diperiksa ternyata isi kantong plastik tersebut berisi miras jenis cap tikus sebanyak 170 kantong plastik,” ungkapnya.
Syahrir menyebutkan, modus yang dipakai adalah dengan menggunakan jasa buruh angkut yang membawa gerobak, untuk meloloskan barang haram tersebut.
“Dia (buruh:red) tidak tau siapa pemiliknya, masyarakat yang ada di sekitar tidak ada satu pun yang mengaku, pelaku tersebut sementara dalam lidik,” ujarnya.
Barang bukti langsung diamankan dan selanjutnya di serahkan di Polsek Ternate Selatan.