Reporter: Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – 3 ton minuman keras jenis cap tikus dimusnahakan oleh Polres Kota Ternate di lapangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) pada Jumat (21/12) pagi tadi. Minuman keras ini didapatkan dari hasil kegiatan operasi kepolisian.
Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda kepada wartawan usai pemusnahan mengatakan, Polres Ternate hari ini memusnahkan barang bukti minuman jenis cap tikus, hal ini dilakukan agar tidak lagi ada kekacauan bagi masyarakat di Kota Ternate.
Dia menjelaskan, temuan ini sesuai dari hasil operasi priode bulan Juni sampai bulan Desember tahun 2018. Pemusnahan ini dilakukan agar bisa menjaga ketertiban menyambut hari natal dan tahun baru.
“Supaya, menjelang natal dan tahun baru tidak ada tidak ada lagi masyarakat yang konsumsi minuman keras jenis cap tikus, karena sangat mengganggu masyarakat di Kota Ternate,” katanya.
Untuk minuman keras yang di musnahkan, lanjut dia, sebagiannya dari Polsek Ternate Utara sebanyak 93 kantong plastik captikus berukuran 500 liter, 200 kantong plastik captikus berukuran 500 liter, dari Polsek Pulau Ternate, 438 liter captikus dari Polsek Ahmad Yani 146 botol captikus berukuran 600 liter, dan 41 kantong plastik captikus dari Polsek Ternate Selatan sebanyak 1.766 liter cap tikus, 100 botol Bir dari Ditsabhara Polres Ternate, dan minuman keras yang di musnahkan hari ini juga ada dari Direktorat Samapta Polda Malut sebanyak 1.175 liter cap tikus.
“Namun, belum semuanya di musnahkan, karena sebagiannya masih ada di Kejaksaan Negeri Ternate dari hasil tangkapan Polsek Ternate Selatan, berupa Bir Bintang sebanyak 4.320 kaleng, Bir Hitam 180 botol, Bir Putih 500 botol, dan barang bukti ini, inggal menunggu hasil eksekusi pemusnahan dari kejaksaan, “ungkapnya.
Olehnya itu, pemusnahan minuman keras yang dilakukan saat ini, jumlah tolalnya sebanyak 3 Ton lebih. Dan belum dieksemusi oleh Kejaksaan sebanyak 4 Ton lebih.
“Semoga masyarakat bisa sama-sama menjaga marwah dan martabat Kota Ternate, dengan satu kata, stop untuk minum minuman keras, marena sangat berdampak bagi masyarakat. Sebab, minuman keras bisa berdampak pada pembunuhan, kekerasan, pemerkosaan, pencurian, perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, dan tindakan asosila lainya, maka perlu diantispasi,” pungkasnya. (*)