spot_imgspot_img

Dua Kades di Taliabu Diganti dengan Karteker

Reporter : Rusmin Umagapi


TALIABU,AM.com -Dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), bakal diganti dengan karteker, yakni Kepala Desa Ufung, Kecamatan Taliabu Utara, dan Kepala Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur (Taltim).

Hal ini di ungkapkan olah Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Amrul Zinano, SH  kepada awak media Selasa, (18/12/2018) di aula Kantor Bupati Pulau Taliabu. Dua kades itu tidak bisa lagi melaksanakan tugas, sebab kades Ufung sudah meninggal dunia, sementara untuk kades penu, diganti berdasarkan rekomendasi BPD bahwa, Kades Penu sudah sakit-sakitan dan tidak dapat melaksanakan tugas, sehingga direkomendasi untuk diganti

“Kades Ufung, kami tinggal menunggu keputusan Bupati untuk menunjukan karteker, kemudian kami akan mengusulkan ke Bupati untuk segera menujukkan karteker,” katanya.

Tugas karteker, lanjut Amrul, menurut undang-undang nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 84 tahun 2015, dan 112 tahun 2014, tentang pemilihan kepala desa, jadi tugas kartecer menyeiapkan segala bentuk perangkat yang berhubungan dengan pemilihan kepala desa.

“Kemudian kades penu ini, menurut BPD, kades sudah sakit permanen dan tidak bisa lagi melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di desa sehingga, mereka usulkan ke Pemerintahan untuk segera menunjuk Karteker tetapi, itu semua kami masi menunggu Bupati untuk meminta petunjuk agar menindak lanjuti rekomendasi dari BPD,” ungkapnya. (*).

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL