Reporter: Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Sudah berkali-kali aksi dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Rakyat (Kopra), nyaris sebulan penuh ratusan mahasiswa ini tidak bisa fokus belajar, hati mereka gunda gulana akan akan nasib orang tuanya yang berprofesi sebagai petani kopra. Untuk makanpun sulit apalagi membayar uang sekolah.
Perjalanan puluhan kilometer-pun telah dilakukan untuk menyuarakan penderitaan petani kopra, di bawah terik panas, bersetigang dengan aparat dan terjebak dalam kepulan gas air mata. Tak menyurutkan langkah demi mendaptakan keadilan. Dan kemabli Kopra melakukan unjuk rasa di Jalan Kapitan Pattimura, Kalumpang, Ternate Tengah, pada Kamis (13/12). Ratusan massa aksi ini menuntut harga kopra dinaikan. Namun pihak Kepolisian menghadang dengan semprotan water canon di kerumunan massa, tak sedikit dalam aksi itu air mata tertumpah.
Amatan Aspirasimalut.com di lapangan, terlihat sejumlah massa aksi dari arah timur ke barat menuju kediaman Gubernur Maluku Utara. Namun, sejumlah massa ini tidak sampai ke tempat tujuan kerena terhalang dengan pihak kepolisian. Berdalih, aksi yang di bangun tidak ada surat izin keamanan, sehingga pihak kepolisian mengambil langkah untuk membubarkan massa dengan semprotan water canon.
Tetapi massa aksi, atas nama Kopra ini tidak melawan maupun lari, malahan mereka tetap menahan somprotan air itu sambil menangis bersamaan.
“Kami hidup dengan kopra, maka kami menuntut agar pemerintah dan DPRD Provinsi harus ambil langka secepat mungkin untuk menaikan harga kopra, sebab uang semester kami tertunda sampai tidak ikut semester,” ucap salah satu massa aksi.
Hal ini tidak di hiraukan oleh pihak kepolisian, sehingga massa aksi terus di semprot water canon sampai ke depan Muara Hotel Mall Ternate pukul 16.30 WIT. Dari situlah Massa aksi baru bisa di bubarkan.
Kabag Ops Polres Ternate I. Tanlain saat dikonfirmasi usai pembubaran massa aksi mengatakan, Mahasiawa atas nama Kopra ini melakukan unjuk rasa tapi i tidak ada surat pemberi tahuan ke Polres Ternate. Padahal, kasat Intel sudah diberi tahukan kepada massa aksi bahwa tidak boleh melakukan aksi ketika tidak ada surat izin dari polres.
“Tapi ade-ade mahasiawa tetap melaksanakan aksi di Kampus UMMU dan Unkhair, dan mereka berjalan kaki menuju ke kediaman Gubernur Malut. Namun, kami dari pihak kepolisian tetap saja mengawal biarpun tidak diberilan surat pemberitahuan,” ungkapnya.
Lanjut dia, ketika massa aksi sampai ke kediaman gubernur, pihak kepolisian sudah menahan. Ban bekas yang di bawa oleh massa aksipun disita, selain itu, pihak kepolisian memberikan waktu selama 1 jam untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, tetapi massa aksi terus menyuarakan saampai waktu yang diberikan selesai. Sehingga kepolisian membubarkan melalui water canon. Sebab sangat mengganggu arus lalu lintas dan masyarakat setempat.
“Tapi pembubaran ini tidak ada massa aksi yang terluka, karena somprotan Water Canon sudah di izinkan oleh Standar Oprasi Prosedur (SOP). Olehnya itu pasukan tetap maju dari sisi Dalmas awal dan Dalmas Intim. Tetapi kita tidak ada penembakan Gas Air Mata,” ujarnya.
Sekedarr diketahui, Mmassa aksi atas nama kopra ini menuntut, Gubernur segera mengeluarkan Pergub untuk selamatkan harga kopra, kedua, Presiden RI harus keluarkan Perpres tentang harga kpora, ketiga, DPRD dan Pemrov segera melakukan perombakan APBD 2019 untuk petani Malut, keempat, Berikan supsidi kepada anak tani yang sekolah, kelima, Polda dan Kemenkumham segera mengusut tuntas kasus penganiyayaan dan penembakan terhadap petani Galela dan Mahasiswa Malut di Jakarta. (*)