spot_imgspot_img

10.000 Data Pajak Ganda Ditemukan BPPRD


Reporter: Rusdianto Umagapi

SANANA, AM.com– Slip Pembayaran pajak ganda yang ditemuikan, Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD). Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Kurang lebih 10.000 slip pembayaran pajak ganda

Dari 60 persen  slip pajak ganda yang ditemukan  milik warga masyarakat Kepulauan Sula, yang direncanakan untuk dimusnakan agar kedepannya masyarakat tidak lagi membayar pajak yang bukan menjadi kewajibannya. 

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Reteibusi Daerah, Henra Irawan Umabaihi saat di wawancarai, Rabu (12/12/2018) di ruangan kerjanya mengatakan.

“Slip pajak yang anggota saya temui di lapangan kurang lebih 10.000, dan itu adalah slip ganda yang dikumpul agar nanti di laporkan ke pimpinan kami dalam hal ini Bupati Kepulauan Sula Henrata Thes agar memintai persetujuan yang di atur dalam perda supaya natinya dihapus,” ungkapnya.

Lanjut Henra, ini adalah masalah yang ditemukan di lapangan, sebab dengan adanya data ganda sebagainnya suda ditarik, ini menjadi keluhan masyarakat yang mana pajak yang biasanya mereka bayar sebelumnya harganya lebih besar dari yang dibayar pada tahun 2018.

“Maka dari itu selip pembayaran pajak yang kami tarik sementara saat ini kurang lebih 10.000. Ini akan kita lihat seauai data yang terdaftar secara online jika ganda maka akan di hapus,” ujarnya. 

Dirinya berharpa, PBB masing-masing agar segera dilunasi sehingga tidak menjadi tunggakan, terkait data pajak yang ganda itu sudah beberapa tahun sebelumnya,  makanya diserahkan ke desa masing-masing.

“Supaya apa bila ada data yang dobel nanti kita usulkan untuk di tahun depan agar di hapus, sebap harus ada persetujuan dari Bupati baru kita bisa menghapus data-data yang bermasalah,” harapnya. (*)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL