Reporter : Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com–Kematian SA alias Sidin pada tanggal 17 Juni 2018 sekira pukul 16.15 WIT hingga saat ini belum diproses hukum oleh penyidik Sat Lantas Polres Kepulauan Sula (Kepsul) menjadi sorotan mahasiswa dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Rakyat Kepulauan Sula (YLBH-RKS).
Dimana kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang mengakibatkan meninggalnya Sadin lantaran kelalaian Ivaba Hongarta yang tak lain anak angkat bupati kabupaten Kepulauan Sula. Sudah masuk 6 bulan belum juga ada kejelasan proses hukum‚ Jumat (30/11/2018, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Sanana, LMND, GMNI cabang Sanana bersama YBLH-RKS yang tergabung dalam Forum Bersama Rakyat (FBR) menyambangi Markas Kepolisian Resor (Kapolres) dengan cara demonstrasi menuntut agar Kasus tersebut segera di tuntaskan.
“Kami berharap agar penyidik Sat Lantas segera proses kasus ini dan segera menetapkan Ivana sebagai tersangka karena diduga atas kelelaiannya mengakibatkan kematian orang lain (Sidin) dan kasus ini sudah cukup lama mentok di meja penyidik‚”tutur salah satu orator.
Ia menjelaskan‚ ketentuan pasal 359 KUHP dengan jelas menyebutkan “barang siapa kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia diancam dengan pidana penjara selama 6 tahun”
“Ini sudah jelas bahwa saudari Ivana diduga kuat dan terbukti bersalah karena sengaja memarkir mobil di badan jalan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang‚”terangnya.
Mirisnya‚ terlihat aksi mahasiswa dan YBLH-RKS itu sempat mendapat penghadangan dari salah satu kader Partai Demokrat‚ Abubakar Gailea. Ia meminta agar aksi tersebut untuk tidak dapat dilanjutkan‚ namun massa aksi memaksa. “Kami hanya ingin menyuarakan aspirasi rakyat dan itu sudah menjadi tanggung jawab kami‚”ujar ketua umum GMNI cabang Sanana‚ Riswan Abas.
Tidak hanya itu‚ massa aksi juga sempat diusir oleh salah satu anggota Polres Sula‚ Muslim Umabahi. “Jangan masuk di halaman kantor semua keluar‚”bentaknya.
Tidak hanya itu‚ wartawan media ini yang meliput kegiatan aksi juga turut mendapat pengusiran. “Kamu jangan mengambil gambar (foto dan video) disini kamu keluar‚” teriak Abubakar sembari mengusir dengan kardus.
Sementara itu‚ merespon tuntutan FBR. Kasat Lantas Polres Kepsul‚ Mohtar Sanaipon menegaskan akan tetap melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus meninggalnya Sidin. “Kasus ini akan di proses karena ini sudah menjadi tanggungjawab kami‚”tegasnya.