Reporter : Rusdianto
SANANA, AM.com–Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara untuk segera tuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan jaringan irigasi trans Modapuhi yang saat ini tengah dilakukan penyidikan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit ResKrimsus).
Dimana‚ diduga adanya indikasi proyek ini melibatkan Hendrta Thes sebagai direktur sinar agape indah, paket (1 dan 2) dengan total anggaran pekerjaan sebesar Rp 4. 826.417. 00 “Kasus ini telah lama dilaporkan‚ namun sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari Polda Maluku Utara, terkait perkembangan kasus yang telah dilaporkan untuk itu kami berharap agar Kapolda Malut memerintahkan penyidik untuk segera menuntaskan proses penyelidikan kasus yang dilaporkan ini‚”ungkap ketua umum HMI Cabang Sanana‚ Abid Wambes kepada reporter www.aspirasimalut.com‚ Kamis (22/11/2018).D
Disebutkan‚ pekerjaan proyek irigasi yang ada di Pulau Mangoli tersebut tertuang dalam APBD tahun anggaran 2016 dengan luas sawah ±300Ha. Namun‚ lantaran pekerjaan tidak beres dan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spek pekerjaan sehingga air tidak dapat dialiri ke sawah. “Dalam beberapa Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang ada dan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) uraian item pekerjaan yang ada itu Pembersihan Lokasi, Galian Tanah Biasa, Timbunan Tanah Biasa, dan Pasangan Batu Kali 1 : 4, Plesteran campuran 1 : 4 tapi realisasi lapangan yang ada dan yang terbangun itu hanya pemasangan pipa‚”terangnya.
Padahal‚ lanjut dia‚ terdapat pada 4 (Empat) Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dengan jenis pekerjaan yang sama, dalam lokasi yang sama dan pada tahun anggaran yang sama, rata-rata pekerjaan yang ada tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak (SPK).
Tambah Abid, Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi, ini dengan rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati oleh pihak Dinas Terkait dan Pelaksana Pekerjaan yaitu Pihak ketiga. dan PT SINAR AGAPE INDAH yang menangani Pekerjaan Paket 1 dengan Nilai Kontrak 2.189.500.000.00 dan pada Paket 2 dengan nilai kontak 2.636.917.000.00.
“Kasus tersebut dari pihak Polda harus serius untuk menanganinya. Dan kami meminta agar Kapolda serius dan segera perintahkan penyidik untuk bergerak cepat menuntaskan kasus yang sudah dilaporkan sejak tahun 2017 itu‚”pintanya mengakhiri.