Reporter : Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com–Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Bawaslu kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bersama Sat Pol-PP di beberapa titik sejak 15 hingga 16 November 2018 dipersoalkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepsul. Pasalnya‚ penertiban APK dinilai tebang pilih. Sebab‚ ada baliho di beberapa titik tidak diturunkan.
Ketua DPD partai Demokrat Kepsul‚ Ajrin Duwila, kepada reporter www.aspirasimalut.com‚ Sabtu (17/11/2018) menuturkan penurunan AKP oleh Bawaslu tersebut hanya dilakukan pada Baliho Caleg tertentu. Tetapi tidak dilakukan secara merata.
“Penurunan baleho oleh pihak-pihak terkait, itu hanya ada beberapa baleho saja yang diturunkan, dan paling banyak itu APK atau baleho Caleg partai Demokrat yang diturunkan. Padahal masih ada beberapa baleho yang tidak diturunkan‚”ujarnya.
Tak pelak‚ dirinya menyayangkan tindakan dari Bawaslu yang dinilai tebang pilih untuk menertibkan APK yang sudah terpajang. Padahal‚ kata dia‚ semestinya pihak Bawaslu dan KPU terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan.
“Khususnya Kami dari pengurus partai Demokrat itu tidak ada pemberitahuan dari KPU maupun Bawaslu, padahal dari partai Gerindra ada surat pemberitahuan, ini yang menjadi pertanyaan kami‚”kesalnya.
Ia menambahkan‚ terkait dengan penurunan baliho pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu maupun KPU untuk meminta kejelasan alasan penurunan APK. “Hari Senin nanti‚ kami akan mendatangi pihak Bawaslu dan KPU untuk meminta penjelasan‚ sehingga kami tahu apa alasannya pencopotan APK hanya beberapa partai atau caleg saja‚” pungkasnya.