Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com–Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula (Kepsul) sudah mulai tunjukkan keseriusannya dalam penganganan kasus tindak pidana korupsi di kabupaten Pulau Taliabu. Ini dibuktikan dengan kedatangan tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor), Polres Sula pekan lalu dalam rangka untuk pemeriksaan dugaan penyalahgunaan Beras Miskin (Rakin).
Kasat Reskrim Polres Sula, Iptu. Paul Tri Yustian saat di hubungi Aspirasimalut.com via whatssap mengatakan, kedatangan tim penyidik Tipikor di Pulau Taliabu dalam rangka penyilidikan kasus rastra atau yang dulu di sebut raskin di Desa Samuya.
“Pemeriksaan tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat. dan perkembangan pemeriksaan masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan, nanti kita lihat hasil peneyelidikannya,” ungkapnya.