Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com–Menindaklanjuti hasil test Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) yang tidak sesuai dengan kebutuhan kuota daerah. Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Aliong Mus langsung mengeluarkan kebijakan untuk menggelar dapat Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Kontrak yang masuk dalam daftar pegawai Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat‚ Rabu (07/11/2018).
Rapat tersebut merujuk pada surat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Apratur (BKSPMA) Pulau Taliabu, nomor : 800/538/BKPSDMA/XI/2018, perihal permintaan nama-nama Honor/PTT pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di lingkup Pemda Pulau Taliabu.
“Sehubungan dengan arahan Bupati Pulau Taliabu, (5/11/2018) tentang permintaan nama-nama Honor/PTT di lingkup OPD Kabupaten Pulau Taliabu, agar segera memasukkan data rill semua nama-nama Honor/PTT yang sesuai dengan Identitas tersebut, paling lambat tanggal 06 september 2018‚”ungkap kepala BKSPMA Taliabu‚ Salim Ganiru.
Dikatakan‚ untuk lah berdasarkan surat tersebut, BKPSDMA kembali mengeluarkan surat dengan nomor : 009/539/BKPSDMA/XI/2018 tetang, pemberitahuan kepada seluruh pimpinan OPD dan seluruh pegawai honorer di lingkup Pemda Pulau Taliabu untuk mengikuti rapat bersama Bupati Pulau Taliabu, di Aula Kantor Bupati.
“Rapatnya akan digelar siang ini. Hasilnya seperti apa nanti akan diumumkan. Pastinya ini juga menjawab hasil test CPNS. Kuota sangat banyak namun yang lulus jauh dari harapan‚” tukasnya.