Bupati Benny Lantik 100 Anggota BPD Se-Kecamatan Morotai Selatan

 

Reporter : Maulud Rasai

MOROTAI‚ AM.comRabu (07/11/2018) siang tadi, Bupati kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos resmi melantik 100 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2024 yang tersebar di 20 desa se-kecamatan Morotai Selatan (Morsel) bertempat di kantor pemerintahan kecamatan setempat.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 anggota BPD itu‚ diantaranya BPD Daruba, BPD Gotalamo, BPD Muhajirin, BPD Yayasan, BPD Darame, BPD Wawama, BPD Pandanga, BPD Juanga, BPD Joubela, BPD Totodoku, BPD Mandiri, BPD Momojiu, BPD Sabatai Baru, BPD Sabatai Tua, BPD Daeo, BPD Dehegila, BPD Aha, BPD Pilowo, BPD Kolorai dan BPD Galo-galo.

Pelantikan yang dilaksanakan langsung oleh bupati ini‚ dihadiri juga Asisten I Bidang Pemerintahan Pemda Pulau Morotai, Muhlis Bay, Camat Morsel, Sunardi Barakati, Kapolres Pulau Morotai, AKBP. Mikail P. Sitanggang, Kejari Pulau Morotai yang di Wakili Kasie Intel, Asep Ridha Subekti, Kadis PMD, Nursina Kadir, Kabag Humas Setda Pulau Morotai, Akri Wijaya, Kadis Perhubungan, Yakub Kurung, Para Kades dan Forkopimda dan OPD lainnya.

Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, dalam sambutannya mengatakan, BPD mempunyai peran sebagai pengawas kegiatan pembangunan desa yang bersifat BPD bersifat independen, dan anggotanya bukan berasal dari partai politik. “Anggota BPD berasal dari masyarakat yang dipilih oleh masyarakat dan bersifat independen, bukan dari partai politik, olehnya itu, jangan ada lagi dendam Politik,”tegas Benny.

Selain itu, Ia juga meminta agar BPD yang baru dilantik itu agar dapat beradaptasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat di tempat. “Segera beradaptasi dengan Pemdes dan masyarakat, agar semua program dan kegiatan bisa berjalan dengan baik,”imbuhnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kapolres Pulau Morotai. AKBP. Mickail P. Sitanggang saat menyampaikan sambutannya, dimana ia meminta kepada rekan-rekan BPD yang baru di Lantik agar gunakan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“BPD itu adalah teman atau mitar masyarakat, jika ada keluhan apa saja yang di sampaikan oleh masyarakat, maka BPD punya tugas untuk sampaikan ke Kades untuk di diskusikan. Jangan sampai karena ada perbedaan pendapat sehingga pembangunan di desa tidak berjalan dengan baik‚”pinta dia.

Sementara‚ mewakili Kajari‚ Kasie Intel Kejari Morotai, Asep Ridha Subekti, menuturkan pihak kejaksaan siap untuk mendampingi seluruh program PemDes agar pembangunan desa lebih bagus lagi, Karena Kejaksaan juga punya kewenangan untuk memulihkan keuangan negara. Untuk itu siapa pun yang mengunakan keuangan negara, baik itu Pemda, Kades dan BPD agar terbuka.

“Kami juga punya kewenanagn di bidang penuntutan dan penyidikan dalam hal penindakan tindak pidana Korupsi, olehnya itu, kita harus sama-sama menjaga agar hal itu (Korupsi) tidak akan terjadi,”tegas Asep mengingatkan.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL