Reporter : Maulud Rasai
MOROTAI, AM.com–Penyeludupan bibit jagung sebanyak 5 ton ke Gorontalo berhasil digagalkan oleh Koramil 1508-05/Daruba pada, Senin (09/10/2018 lalu, dan kini sudah diamankan di Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulau Morotai. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Tanaman pangan dan Vortikultura Dinas Pertanian Pulau Morotai, Tamhid Bilo, Ketika dikonfirmasi Koran ini dikantornya.
Ia mengatakan 5 ton bibit jagung bersubsidi yang berhasil diamankan Koramil itu kini sudah berada di kantor Dinas Pertanian untuk diamankan dan rencananya, 5 ton bibit jagung yang telah diamankan itu akan dilelang.
“Memang rencananya mau dilelang, tapi kan jagung ini lebelnya milik pemerintah, jadi kita harus lihat petunjuk teknisnya (juknis) dulu apakah bisa atau tidak, kalau bisa ya kita lelang, karena hasilnya bisa masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mungkin bisa untuk biaya operasional petani,”kata Tahmid kepada media ini, Kamis (11/10/2018).
Terkait dengan rencana Proses lelang, Lanjut Tamhid, juga sudah dikoordinasikan dengan pihak Polres Pulau Morotai, akan tetapi pihak Polres sendiri menyarankan agar harus koordinasikan terlebih dulu dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), karena lelang merupakan tugas dari KPKNL.
“Karena harus dihitung kerugiannya dulu baru bisa dilelang. Dan itu tugas dari KPKNL, jadi kami harus koordinasikan terlebih dulu dengan mereka,”tuturnya.
Sekedar diketahui, 5 ton jagung bersubsidi tersebut diamankan pihak Koramil di Pelabuhan Feri Juanga Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) saat hendak dibawah ke pelabuhan Bitung dengan menggunakan kapal Feri.
Jagung-jagung tersebut, dibeli dari masyarakat petani, dengan harga Rp30 ribu/Kantung oleh salah seorang pengusaha berinisial AB. Untuk mengkelabui petugas, jagung tersebut diangkut menggunakan truk, dan ditutupi dengan karung kopra. Namum usaha para pelaku berhasil diketahui, dan akhirnya digagalkan oleh Koramil Daruba dan Dinas Pertanian Morotai.