Reporter : Maulud Rasai
MOROTAI, AM.com–Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti yang diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignatius Jonan, belum berlaku di kabupaten Pulau Morotai. Buktinya, harga BBM jenis premium (bensin) dan Pertamax dan Solar masih terbilang normal.
Hal ini juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindakop-UKM Pulau Morotai, Suriati Suaib, Ketika dikonfirmasi di Kantornya. Dimana ia mengungkapkan, hingga saat ini harga BBM di Pulau Morotai masi berada pada harga normal seperti biasanya.
“Kalau soal Kenaikan Harga BBM yang konon katanya naik itu hingga kini belum juga terjadi di Morotai. Jadi di Morotai belum ada yang naik, kalau naik pasti staf saya yang ada di APMS itu laporkan ke saya,”ucap Suriati, kepada reporter media ini, Kamis (11/10/2018).
Menurutnya, Jika hal itu memang resmi dinaikan oleh Pemerintah Pusat maka yang jelas Daerah akan menyesuaikannya.
“Kalau seandainya naik maka kita kan menyesuaikan dengan harga yang ada, karena hal itu bicara soal harga Nasional bukan kedaerahan. Jadi sampai sejauh ini belum ada surat resmi untuk kenaikan harga BBM,”tuntasnya.