Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com–Pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Tahun 2018 dihadiri oleh, ketua tim pemenangan pasangan calon, ketua Bawaslu, mewakili dinas Capilduk, Kapolsek Taliabu Barat dan Koramil. Rapat tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Rabu (26/09/2018). Rapat itu dibuka oleh Arisandi La isa, didampingi Basri, Asrarudin La Ane dan Syafruddin Mohalisi.
Syafruddin Mohalisi, komisioner KPU Pultab, saat diwawancari usai rapat, mengatakan, hasil kesepakatan dari pencermatan bersama sejak tanggal 26 hingga 28 September melengkapi elemen data yang kurang, dan 28 s/d 29 singkronisasi data.
“Potensi ganda yang ditemukan Bawaslu di kecamatan Taliabu Barat sebayak 207 dan KPU 90 yang ditemukan. mungkin beda nama satu NIK, atau dua orang memakai satu NIK, atau nama yang tidak ada,”ungkapnya kepada media ini.
Terpisah, ketua Bawaslu, Adidas Latea, saat diwawancari diruang kerjanya kepada wartawan, mengatakan, Soal DPT ganda akan diverivikasi dan dikomunikasi dengan pihak lainnya. “Finalisasinya di 4 oktober dan di 5 Oktober dipastikab pemilih yang pemilih yang memenuhi syarat itu yang akan digunakan sebagai DPT,”jelasnya.
Lanjutnya, walaupun ada potensi ganda, akan tetapi tidak dihapus hanya dicegah. Kemudian Form C-6 KWKhanya diterbitkan 1 saja dan yang meninggal Form C-6 KWK tidak bisa diterbitkan.
Tambahnya, hasil potensi ganda dari Bawaslu juga sudah diserahkan ke KPU. Dan untuk DPT masih pakai DPT Pilgub.