Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com–Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), M. Ridwan Buamona memastikan proyek pekerjaan jalan lingkar Pulau Taliabu akan selesai diakhir tahun 2018 ini. Kepastian ini disampaikan setelah menggelar rapat bersama dengan para kontraktor pemenang tender pekerjaan jalan yang tersebar di seluruh titik.
Meski kepastian itu sudah ditetapkan, Ridwan mengaku, pekerjaan jalan terhambat lantaran terkendala proses tender. “Jadi saya baru rapat dengan dorang (Kontraktor) yang pegang proyek jalan samua, jadi instruksinya segera besok semua harus eksen,”ungkap Ridwan ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/09/2018).
Sayangnya, saat disentil total anggaran pengerjaan proyek ini, ia mengaku belum mengetagui pasti jumlah anggaran paket pekerjaan jalan yang akan dikerjakan tahun ini. Meski demikian Menurutnya, semua paket pekerjaan jalan sudah selesai di tender sehingga tinggal eksennya saja.
Untuk mengejar waktu yang kurang lebih tersisa 3 (tiga) bulan kedepan, PUPR menekankan agar semua paket dapat diselesaikan sebelum akhir Desember mendatang. Dan jika ada pihak rekanan yang tidak bisa mencapai target tersebut maka akan dilakukan pemutusan kontrak dengan perusahaan yang bersangkutan.
“Iya, tadi sudah tekankan ke dorang (Kontraktor) samua bahwa untuk pekerjaan itu harus sampe tanggal 28 desember itu sudah selesai. kalau tidak selesai kita putus kontrak, itu tidak ada tawar menawar nanti sisa volumenya kita lelang di 2019,”tegasnya.
Menurutnya, dengan langkah tersebut dapat menghindari kabupaten pulau taliabu dari predikat wajar dengan pengecualian sebagaimana di tahun 2017 lalu.