Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Salim Ganiru menjelaskan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah menetapka kuota dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 450 formasi yang terdiri dari 292 tenaga guru, 113 tenaga kesehatan dan 41 tenaga teknis.
“Tes CPNS nanti secara resmi akan dibuka pada tanggal 19 September 2018 dan test dilakukan di kota Bobong. Untuk mendaftar, pelamar dapat mengases langsung ke website sscn.bkn.go.id.,”ungka Salim yang juga Pj. Sekda Pulau Taliabu kepada aspirasimalut.com.
RINCIAN PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KABUPATEN PULAU TALIABU
TAHUN ANGGARAN 2018
Sumber : Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Pulau Taliabu
Bagaimana Persyaratan Umum CPNS 2018?
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Bagaimana Cara Mendaftar CPNS 2018?
Teknis pendaftaran CPNS 2018 dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id). Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Bagaimana Tahapan Seleksi CPNS 2018?
Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni;
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Kapan Jadwal CPNS 2018?
Jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018. Jadwal penerimaan CPNS 2018 terdiri:
1. Pengumuman
2. Pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
3. Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB).
4. Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.
5. Pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Bagaimana Cara Mendapatkan Informasi Resmi CPNS 2018?
Masyarakat diminta memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.
Kemen PANRB juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi CPNS.